Pemerintah akan Tutup Pintu Impor Rokok Elektronik

Nuriman Jayabuana
16/5/2015 00:00
Pemerintah akan Tutup Pintu Impor Rokok Elektronik
( ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
PEMERINTAH akan menghentikan impor produk rokok elektrik. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menegaskan larangan impor produk itu berdasar rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Ada permintaan dari Kementerian Kesehatan untuk tidak diizinkan impor,” kata dia di Jakarta, Sabtu (16/5).

Rachmat menjelaskan Kemenkes memberikan rekomendasi pelarangan impor setelah memberi kajian yang menyebut rokok elektronik lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau. Meski demikian, Rachmat belum menetapkan peraturan menteri ihwal pelarangan impor rokok elektrik. “Aturannya sesegera mungkin,” kata dia.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo bulan lalu menjelaskan wacana pelarangan impor rokok elektronik murni karena alasan kesehatan. Regulasi pemberhentian impor rokok elektronik itu akan diatur ke dalam peraturan menteri perdagangan.

Nilai volume impor produk tersebut tersebut juga masih belum diketahui. Kementerian Perdagangan memastikan permendag terkait akan segera diterbitkan setidaknya pada semester kedua tahun ini. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya