Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH bakal menghapus tarif bea masuk bagi produk kurma dan virgin olive oil (minyak zaitun murni) asal Palestina. Rencanannya, penghapusan tarif tersebut akan diimplementasikan pada September mendatang.
“Implementasi ini ptomatis akan berlaku satu bulan. Sesuai ketentuan yang berlaku melalui Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu) tarif bea masuk komoditi asal Palestina akan dibebaskan,” ungkap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin (6/8).
Enggar mengatakan, pembebasan tarif bea masuk tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan yang sudah dilakukan antara Indonesia dengan Palestina. Penandatanganan dokumen Implementing Arrangement (IA) adalah tanda proses tarifikasi selesai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pengezahan MoU Palestina pada 11 April 2018 kemarin.
Menurut Enggar, pihaknya siap menyerap hasil ekspor yang dikirim dari Palestina. Meskipun nilainya masih terlalu kecil untuk Indonesia. Dari catatannya, nilai perdagangan antaran Indonesia-Palestina hingga Mei 2018 masih berkisar USD 1,63 juta.
“Mereka masih kesulitan untuk pengiriman dan penerimaan barang, ini masih lewat jalur Jordania dan Mesir,” jelas Enggar.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Saleh Muhammad Al Shun mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia atas hubungan antara dua belah pihak. Alalagi kondisi sumber industri Palestina yang hancur karena pemeberontakan zionis Israel.
“Bentuk permasalahan di Palestina adalah tanggung jawab dan masalah bersama, termasuk Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia dan kami harap dengan bantuan warga negara Indonesia, palestina bisa maju,” tandas dia. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved