Masuknya Personil TNI di Jajaran Kemenhub Diklaim Sesuai Prosedur

Nur Iman Jayabuana
08/5/2015 00:00
Masuknya Personil TNI di Jajaran Kemenhub Diklaim Sesuai Prosedur
(ANTARA FOTO/Saptono)

MENTERI Perhubungan Ignasius Jonan pada Kamis (7/5) melantik tiga perwira menengah TNI ke dalam jajaran kementeriannya.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata menjelaskan penunjukan sejumlah perwira TNI ke dalam kementerian sesuai prosedur pelantikan.

“Itu sudah sesuai dengan prosedur pengangkatan, selain itu memang ada MoU antara Kemenhub dengan TNI,” kata dia kepada Media Indonesia, Jumat (8/5).

Menurut Barata, ketiga perwira TNI itu telah menjalani proses assessment yang dilakukan lembaga independen sebagaimana mestinya. Ketiga perwira TNI yang baru dilantik tersebut menempati posisi tertentu setara eselon III di perhubungan.

Adapun alasan pelantikan tiga perwira TNI ke dalam Kementerian Perhubungan lantaran calon dari internal Kemenhub yang kalah bersaing dalam proses assessment.

Meluasnya keterlibatan aparatur TNI dalam kementerian/lembaga sipil  mengundang berbagai reaksi. Sejumlah pengamat menganggap keterlibatan anggota TNI memang diperlukan untuk mengisi posisi di bidang tertentu, sementara kalangan lain juga menilai perwira TNI jangan ‘ditarik’ ke ranah pemerintahan. (Jay/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya