BADAN Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) melakukan restrukturisasi kementerian untuk efisiensi kerja. Dari 9 deputi yang ada, nantinya akan dipangkas menjadi 8 deputi. Deputi Sarana dan Prasarana akan dihapus dan perannya diambil langsung oleh Menteri PPN.
Menteri PPN atau Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan restrukturisasi kelembagaan merupakan salah satu cara untuk mempercepat kerja dan birokrasi. Itu supaya perencanaan dan pengawasan pembangunan berjalan dengan cepat.
Di samping itu, ia juga menilai pihaknya akan terus menyempurnakan regulasi di bidang perencanaan pembangunan. "Kita akan terus merevisi peraturan untuk menyempurnakan yang ada. Regulasi menjadi lebih baik dan lebih memudahkan," kata Andrinof saat konfrensi pers di Kantor Bappenas di Jakarta, Jumat (8/5).
Di samping perombakan deputi, pihaknya juga akan memangkas eselon II dari 50 jabatan menjadi 46 jabatan. Tiga jabatan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pun juga akan dilelang, yakni Kepala, Sekretaris, dan Deputi Monitoring dan Evaluasi. Lelang tiga jabatan itu dibuka sore ini.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menjadi salah satu komponen belanja modal pemerintah nantinya akan didorong lebih transparan dan efisien. Upaya itu dilakukannya melalui dorongan kepada kementerian lain untuk melakukan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog LKPP.
Sebagai informasi, total transaksi dari e-katalog pada kuartal I 2015 mencapai Rp5 triliun, sementara pada realisasi sepanjang 2014 sebesar Rp15 triliun. "Diharapkan e-katalog bisa meningkat secara signifikan," cetus Andrinof.
Ia mengakui pada kuartal I 2015 l, realisasi belanja modal memang masih rendah. Namun, Andrinof mengatakan fenomena itu merupakan hal yang wajar. Pada kuartal II, pihaknya akan melakukan akselerasi penerapan pembangunan jalan dan realisasi investasi.
"Bappenas hanya perencana dan pengawal rencananya. Makanya sering koordinasi dengan kementerian lain," ucapnya. (Q-1)