Kemenkeu - BI Kaji Kebutuhan Eksportir Soal DHE

Fetry Wuryasti
02/8/2018 23:14
Kemenkeu - BI Kaji Kebutuhan Eksportir Soal DHE
()

PERMINTAAN Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa bertahan di Indonesia, ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Hal ini juga mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/ 20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri, yang mengimbau agar eksportir membawa Devisa Hasil Ekspor.

“Kami terus berbicara dengan Bank Indonesia mengenai cara, agar para eksportir tidak hanya membawa hasil devisa ekspor dalam dolarnya ke sini (Indonesia) tapi juga mengonversi dalam rupiah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Surabaya, Kamis (2/8).

Namun, banyak eksportir mengatakan akan tetap membawa DHE dalam bentuk dolar. Konversi ke mata uang rupiah tergantung dari beban biaya mereka, terutama saat mereka kembali membutuhkan dolar untuk membeli bahan baku.

“Mereka ingin mendapat semacam security, ketika mereka membutuhkan untuk membeli bahan baku. Itu yang sedang diperhatikan,” tukas Sri Mulyani.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya