Pemerintah Bahas Tiga Isu dalam RPP E-Commerce

Nur Aivanni
02/8/2018 21:50
Pemerintah Bahas Tiga Isu dalam RPP E-Commerce
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

PEMERINTAH kembali duduk bersama membahas pengaturan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce). Ada tiga pending issues yang menjadi fokus bahasan.

Pertama, mengenai pengumpulan data e-commerce. Kedua, tentang pemberdayaan pelaku usaha lokal. Lalu yang ketiga ialah definisi barang dan jasa digital.

"RPP Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) ini sudah makin matang setelah dibahas beberapa kali di rapat teknis eselon 1 dan rapat tingkat menteri. Sekarang kita akan bahas yang masih menjadi pending issues," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Finalisasi RPP TPMSE, Kamis (2/8).

Untuk diketahui, RPP TPMSE mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan mempertimbangkan UU No 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

RPP tersebut juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (roadmap e-commerce) tahun 2017-2019.

Darmin juga mengingatkan pentingnya peraturan turunan dan pendukung implementasi RPP TPMSE ini.

"E-commerce itu lintas sektoral. Artinya, kalau RPP ini sudah selesai, maka instansi terkait harus menyelesaikan peraturan pelaksanaannya supaya implementasinya bisa segera jalan," terang Darmin.

Rapat kali ini masih mengkaji berbagai alternatif untuk solusi beberapa persoalan yang perlu dibahas di rapat lanjutan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menyampaikan RPP ini diharapkan dapat memberikan kesempatan berusaha bagi semua pihak.

Selain itu, lanjut Rudy, kepastian dan perlindungan hukum juga menjadi tujuan dari adanya aturan ini. Pemerintah pun ingin ada pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, perwakilan kementerian/lembaga terkait, Badan Pusat Statistik, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya