Pengusaha Batu Bara Patuhi Keputusan Pemerintah

Cahya Mulyana
31/7/2018 20:26
Pengusaha Batu Bara Patuhi Keputusan Pemerintah
(ANTARA)

ASOSIASI Perusahaan Batu bara Indonesia (APBI) mengaku akan mengikuti seluruh keputusan pemerintah yang tidak mencabut aturan harga khusus batu bara alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO). "Kami mematuhi keputusan pemerintah," kata Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia kepada Media Indonesia (31/7)

Menurut dia, seluruh pengusaha batu bara di bawah naungan APBI siap menjalankan aturan DMO seperti sebelum adanya rencana perubahan ketentuan tersebut. Hal ini merupakan bentuk ketaatan pengusaha terhadap regulasi yang dibuat pemerintah. "Iya, kami mengikuti aturan DMO yang berlaku saat ini," tutupnya.

Rencana Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan yang akan menghapus Domestic Market Obligation (DMO) batubara, akhirnya batal. Presiden RI Joko Widodo memutuskan, tetap memberlakukan Domestic Market Obligation (DMO) 75% batu bara dan harga khusus (price cap) US$ 70 untuk kalori 6.332 GAR. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya