Daerah Mengaku Siap Masuk di Masa Transisi Blok Mahakam

Jessica Sihite
06/5/2015 00:00
Daerah Mengaku Siap Masuk di Masa Transisi Blok Mahakam
(ANTARA/NOVI ABDI)
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Usaha Milik Daerah di sektor migas, yakni PT Migas Mandiri Pratama mengaku siap masuk ke dalam masa transisi Blok Mahakam. Kesiapan itu diakui bisa diakomodir jika PT MMP diperbolehkan menggandeng swasta di dalamnya.

Staf Khusus BUMD Migas Kalimantan Timur Wahyu Setiaji mengatakan masa transisi sangat penting dilakukan lantaran di masa itu terjadi pertaruhan jumlah produksi migas. Masuknya pengelola blok baru di dalam masa transisi dinilai bisa mengurangi potensi penurunan produksi migas di blok tersebut.

Pria yang akrab disapa Aji itu juga menuturkan di dalam PP No 35/2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, daerah juga semestinya diperhatikan untuk ikut serta dalam pengelolaan blok migas yang habis masa kontraknya.

"Di dalam PP itu, semangatnya daerah juga ikut," ucap Aji melalui sambungan telepon kepada Media Indonesia, Selasa (5/5).

Harapan daerah dalam Blok Mahakam ini ternyata tidak hanya ingin diberikan participating interest (PI), tetapi juga diperbolehkan masuk ke dalam masa transisi. Ini artinya PT Migas Mandiri Pratama harus siap dalam investasi awal.

Mantan Direktur Utama Perusda Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur itu mengaku PT MMP siap melakukan investasi awal. "Siap melalui kerja sama dengan swasta," ujarnya.

Aji mengaku swasta yang akan digandeng oleh PT MMP ialah PT Yudistira Bumi Energi. Kedua perusahaan itu kemudian membuat perusahaan patungan bernama PT Cakra Pratama Energi. Namun sayangnya, ia tidak menegaskan berapa porsi yang akan diambil oleh PT MMP. Padahal, dengan lebih besarnya porsi BUMD, potensi dirugikannya daerah bisa lebih kecil.

Menurutnya, tidak semestinya pemerintah mempermasalahkan digandengnya swasta dalam pendanaan investasi dan pengelolaan Blok Mahakam. Pasalnya, PT Pertamina (persero) diperbolehkan oleh pemerintah untuk menggandeng mitra dalam pendanaan. Ia pun mengatakan sudah ada kebijakan pemerintah bahwa saham yang sudah dibeli tidak boleh dijual kembali.

"Pertamina siap, dananya darimana? Pertamina pasti juga akan pinjam," cetusnya.

Aji menyarankan pemerintah pusat harus segera membuka dialog dengan pemerintah daerah terkait masa transisi dan peran daerah. Seperti sebelumnya yang pernah diutarakannya, daerah jangan dianaktirikan. BUMD dan BUMN merupakan sama-sama badan usaha milik pemerintah.

Mekanisme dalam pengelolaan blok migas oleh BUMD pun diklaimnya sama dengan BUMN. "Dalam menyiapkan dana kan Pertamina juga harus disetujui oleh pemerintah, bahkan harus ke DPR. BUMD juga melalui mekanisme itu. Bahwa kami dalam menyiapkan dana, bekerja sama dengan swasta atau pinjam dengan siapapun juga harus disetujui pemerintah daerah dan rekomendasi dari DPRD," tutur Aji. (Jes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya