Pangkas Dwelling Time, Crisis Center Segera Dibangun di Tanjung Priok

Tesa Oktiana Surbakti
05/5/2015 00:00
Pangkas Dwelling Time, Crisis Center Segera Dibangun di Tanjung Priok
( ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar)
Keluh kesah pelaku usaha terkait lamanya rata-rata waktu tinggal kontainer (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, DKI Jakarta, terus menjadi sorotan pemerintah. Sebelumnya di bawah cetusan Presiden Joko Widodo, pemerintah menargetkan pemangkasan waktu dwelling time menjadi 4,7 hari hingga akhir tahun ini. Guna mencapai target tersebut, serangkaian upaya dilakukan. Salah satunya lekas membangun crisis center.

Crisis center layaknya posko terpadu ini nantinya diisi oleh sejumlah perwakilan kementerian/lembaga yang berhubungan erat dengan arus keluar masuk barang (ekspor/impor) melalui pelabuhan. Setidaknya terdapat 8 kementerian/lembaga yang intens dengan 3 kegiatan utama di pelabuhan, mulai dari tahap pre custom, custom dan post custom. Delapan kementerian/lembaga itu di antaranya seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Badan POM serta Kementerian Perindustrian.

"Mengapa kita buat crisis centre? Tujuannya untuk mempercepat proses penanganan masalah di pelabuhan. Selama ini kementerian/lembaga yang terkait, perwakilannya tidak berkantor di pelabuhan. Jadi ketika ada importir atau eksportir yang bermasalah, mereka harus keluar area pelabulahan. Padahal itu memakan waktu sekali," papar Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo kepada pewarta di sela-sela tinjauan di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (5/5).

Lebih jauh dia mengungkapkan dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya bersama otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, dwelling time di pelabuhan utama itu berangsur-angsur membaik. Sekarang, lanjut dia, dwelling time di Priuk berkisar 5,6 hari. "Memang fluktuatif. Beberapa waktu lalu sempat 8,9 hari, kemudian turun 6,9 hari, sekarang ini sudah 5,6 hari. Belum mencapai target 4,7 hari, tapi kita yakin dengan pembenahan yang terus menerus pasti bisa lah sampai ke situ," ucapnya optimistis.

Keberadaan crisis center, terang Indroyono, di samping mempermudah sekaligus mengakomodir kepentingan customer dengan kementerian/lembaga, sekaligus menjadi wadah analisa terpadu dari 3 sektor yang melingkupi proses dwelling time di pelabuhan tersebut. Sejauh ini, crisis center akan diprioritaskan di Pelabuhan Tanjung Priuk lantaran 70% alur keluar masuk barang dari dan ke Indonesia dipastikan melalui pelabuhan itu. Namun dia tidak menampik, sejumlah pelabuhan utama lain juga menerapkan sistem serupa.

Di lain sisi, pihaknya ingin menggencarkan sosialisasi proses penjaluran perizinan Bea Cukai yang didominasi jalur hijau, yakni sekitar 80%. Sedangkan jalur kuning 13% dan jalur merah hanya 7%. "Itu juga harus disosialisasikan. Bagaimanapun mereka (pelaku usaha) menyelesaikan manifest yang sudah disiapkan agar kapal-kapal mereka bisa merapat tanpa dibayangi kendala. Karena kan dengan proses izin di Bea Cukai yang semakin mudah sangat berpengaruh," cetusnya.

Senada, pernyataan Indroyono diamini Kepala Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Fadjar Donny. Dia tidak menampik kendati otoritas pelabuhan sudah menerapkan sistem pelayanan terintegrasi dalam pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang melalui Indonesia National Single Window (INSW), namun nyatanya sistem tersebut belum mampu memecah persoalan dwelling time. Dia pun berharap dengan adanya crisis center, semakin mendekatkan pelaku usaha dengan kementerian/lembaga yang tentu saja berimbas pada peringkasan waktu tunggu kontainer. (Tes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya