OJK Targetkan Kredit Sektor Kelautan dan Perikanan Naik 30%

Irene Harty
04/5/2015 00:00
OJK Targetkan Kredit Sektor Kelautan dan Perikanan Naik 30%
()
OTORITAS Jasa keuangan (OJK) menargetkan kredit dari Industri Keuangan Non Bank (IKNB) ke sektor kelautan dan perikanan meningkat 30%.

"Per Desember 2014 pembiayaan IKNB ke sektor itu hanya Rp1,7 triliun atau 0,7% dari total pembiayaan IKNB. Kita harapkan ada penambahan Rp500 miliar atau menjadi Rp2,2 triliun," ujar Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Edy Setiadi dalam Media Briefing di Kantor OJK, Jakarta, Senin (4/5).

Peningkatan pembiayaan ke sektor tersebut menurut Edy sejalan dengan komitmen OJK untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait pembangunan di bidang kemaritiman, termasuk sektor perikanan dan kelautan. Sebagai fasilitator, OJK sudah membentuk Kelompok Kerja Sinergi IKNB dengan Industri Maritim atau disebut Pokja Maritim.

Pokja Maritim yang sudah berjalan selama lima bulan telah menyepakati pelaksanaan tugas mulai dari mekanisme pembiayaan, modal ventura, produk asuransi, dan penjaminan sektor maritim. Lalu melakukan analisis potensi pasar dan persaingan usaha, assessment kelayakan usaha (bankable atau tidak), dan database kelayakan usaha.

Pokja Maritim sudah melakukan survei ke tujuh provinsi yang dinilai potensial untuk dijadikan pilot project, antara lain di Bali, Yogyakarta, dan Makassar.

Pembiayaan bank selama ini banyak terfokus ke modal kerja selain ke investasi untuk kapal, alat tangkap ramah lingkungan, alat angkut kendaraan bermotor, mesin tempel dan peralatan tangkap, investasi untuk SPBU nelayan dan SPBU terapung, dan investasi untuk pembangunan pabrik mini pengolahan ikan. Dengan adanya penambahan kredit, Edy berharap pembiayaan akan lebih terfokus ke investasi.

Pokja maritim berencana akan merilis tindak lanjut survei dan sosialisasi pada Senin (11/5) dalam program Jangkau, Sinergi, dan Guideline (JARING) di Makasar. "Sudah ada 12 perusahaan pembiayaan yang akan kerja sama dengan kita, 20 asuransi jiwa, dan 2 asuransi umum, Jamkrida ada 3," lanjut Edy. (Ire/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya