Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH perlu meninjau ulang pembatalan ketentuan harga domestic market obligation (DMO) batu bara. Pasalnya, peningkatan ekspor batubara dari pembatalan ketentuan tersebut tidak signifikan terhadap devisa dan dapat membebani keuangan PLN.
"Alasan yang dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut B Panjaitan sesungguhnya mengada-ada. Pasalnya, ketentuan DMO Produksi batu bara hanya 25% dari total penjualan. Sedangkan 75% masih tetap bisa diekspor dengan harga pasar. Dengan DMO Produksi 25%," terang Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi, dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (28/7)
Menurut Fahmi, yang juga mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas itu, DMO telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Nomor 23K/30/MEM/2018 dan menyebutkan minimal 25% produksi batu bara harus dijual ke PLN.
Sedangkan Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu bara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, DMO harga batu bara sektor ketenagalistrikan dipatok maksimal US$70 per ton untuk kalori 6.332 GAR atau mengikuti Harga Batubara Acuan (HBA), jika HBA di bawah US$70 per metric ton.
"Berdasarkan data Kementerian ESDM, total produksi batu bara pada 2018 diperkirakan sebesar 425 juta metric ton, harga pasar batu bara pada Juli 2018 sebesar US$ 104,65 per metric ton," katanya.
Kalau penjualan 25% kepada PLN atau sebesar 106 juta metric ton dijual dengan harga pasar, maka tambahan pendapatan pengusaha batu bara naik menjadi sebesar US$ 11,12 miliar, hasil dari 106 juta metric ton dilali US$ 104,65. Tetapi kalau menggunakan harga DMO US$ 70 per metric ton, pendapatan penguasaha turun menjadi US$ 7,44 miliar, hasil dari 106 juta dikali US$ 70.
"Selisih perbedaan harga tersebut sebesar US$ 3,68 miliar, hasil dari US$ 11,12-US$ 7,44. Menurut Bank Indonesia, defisit neraca pembayaran selama 2018 diperkirakan sebesar US$ 25 miliar, maka selisih harga itu tidak signifikan," ujar Fahmy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan usai rapat kabinet mengatakan pencabutan DMO skema pasokan batu bara seperti skema kelapa sawit yakni terdapat serap dana untuk cadangan energi dan dimanfaatkan untuk subsidi PLN.
"Jadi kalau kita jual nanti bisa dapat lebih bagus US$ 5 miliar. Produksi segitu saja kita sudah dapat segitu, iyalah dalam setahun, jadi itu berdampak baik terhadap current account defisit kita, jadi nanti kalau diperbaiki biodiesel juga digunakan PSO dan non PSO kita juga akan dapat US$ 15 miliar, jadi CAD tidak defisit dan rupiah stabil," tutupnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved