Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI) mengaku belum memiliki harga tertentu untuk pungutan dari rencana pemerintah yang akan mencabut harga patokan batu bara yang wajib dijual ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Untuk sementara, pihaknya menerima angka yang dimunculkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yakni US$ 2 per ton. Namun, harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu kepada pihak terkait untuk mendapatkan angka yang tepat berdasarkan kebutuhan PLN.
"Kita terus terang belum hitung, tapi menyambut baik rencana pemerintah untuk menerapkan Pungutan Khusus. Angka yang disampaikan pak Luhut (US$ 2 per ton) tentu cukup reasonable, tapi nanti kita akan duduk bersama, pemerintah, PLN dan pelaku usaha. Karena kan angka tersebut juga harus didasarkan pada kebutuhan PLN ," kata Direktur Eksekutif APBI, Hendra Sinadia kepada Media Indonesia (28/7)
Menurut dia, angka pungutan yang dimunculkan Luhut sudah cukup bijak karena telah melalui perhitungan atas kebutuhan keuangan PLN. Sementara, PLN mengaku mengalami kerugian Rp 14 triliun atau US$ 1 miliar dolar dan produksi batu bara diperkirakan 485 juta ton atau dibulatkan menjadi 500 juta ton.
Kalau dari jumlah produksi tersebut dipungut US$ 2 dolar akan mampu menutup kerugian PLN.
"Namun saya belum bisa menjawab berapa angka yang lebih tepat karena ini masih ide awal yang perlu ditindaklanjuti bersama. Tapi kalau rentang US$ 2 - 3 itu masuk akal," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved