Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan menghapus kebijakan mengenai kewajiban memasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Hal itu akan diputuskan dalam rapat terbatas yang akan dilakukan pada Selasa (31/7).
"Intinya kita mau cabut DMO (domestic market obligation) itu seluruhnya," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan seusai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/7).
Pertemuan tersebut juga dihadiri, antara lain Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Luhut mengatakan bahwa penghapusan kebijakan tersebut dilakukan untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan.
"Jadi, itu sudah akan berdampak baik sekali pada current account deficit kita," katanya.
Nantinya, sambung Luhut, pemerintah akan memberlakukan dana pungut US$2-US$3 per ton untuk memenuhi kebutuhan PLN.
"Jadi, nanti akan diberikan US$2-US$3 per ton untuk seperti sawit. Akan ada dana cadangan energi untuk menyubsidi PLN," katanya.
Dana pungut tersebut akan dikelola oleh institusi sebagaimana yang telah dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Nanti berapa dolar per ton diberikan pada institusi yang ada di Kementerian Keuangan nanti, untuk PLN itu, tergantung masih dihitung oleh Kementerian ESDM, besaran harga dari batu bara itu," terangnya.
Sementara itu, Arcandra Tahar membenarkan bahwa pemerintah akan menghapus kebijakan terkait kewajiban memasok batu bara untuk kepentingan dalam negeri.
"Nanti ratas yang akan digelar minggu depan bahwa ada mekanisme lain yang diusulkan tadi untuk mengganti DMO," katanya.
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam rangka untuk meningkatkan devisa negara. Adapun produksi batu bara di Indonesia, kata dia, sebanyak 480 juta ton per tahunnya.
"Kita akan menghitung formulanya seperti apa, berapa harus ditambah fee-nya, untuk setiap ton yang diproduksi. Itu akan dibicarakan nanti," pungkasnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved