PEMERINTAH optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6,4% di 2016. Prediksi itu merupakan batas bawah yang diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).
"Kita optimistis akhir tahun 2016 ekonomi bisa tumbuh sebesar 6,4%-6,6% dengan inflasi terkendali di kisaran 4%," ujarnya.
Andrinof yakin dengan percepatan pembangunan infrastruktur lima tahun ke depan untuk kedaulatan pangan, energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri maka akan tercipta pembangunan yang berkualitas.
Pemerintah juga akan terus berpegang pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkualitas seperti inklusifitas, berbasis luas, bersifat lintas kelompok sosial, lintas wilayah, dan lintas waktu. Aktivitas pembangunan juga tidak boleh merusak sampai menurunkan daya dukung lingkungan, dan keseimbangan ekosistem.
Pelaksanaan pembangunan dikemukakan dia juga akan dilaksanakan melalui tiga dimensi. Mulai dari dimensi pembangunan manusia dan masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, perumahan, dan revolusi mental.
Lalu dimensi kedua pembangunan sektor unggulan dengan lima prioritas kedaulatan serta pemerataan dan kewilayahan. Dengan pendekatan dan strategi yang dianut maka tingkat kemiskinan di akhir 2016 juga diperkirakan menurun menjadi 9%-10%, tingkat pengangguran menjadi 5,2%-5,5%, lalu rasio pajak sebesar 13,3%.
"Strategi tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No.25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN)," tambahnya.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 yang menjadi pembahasan Musrenbangnas kali ini juga mengacu pada RPJMN 2015-2019.
Hasil kesepakatan Musrenbangnas hari ini akan ditindaklanjuti dalam forum trilateral meeting. Forum tersebut akan mempertemukan Kementerian PPN, Kementerian Keuangan, dan kementerian/lembaga.
"Pertemuan itu sangat penting untuk memastikan kesepakatan hasil Musrenbangnas telah diakomodasi dalam rancangan akhir RKP 2016 dan rencana kerja kementerian/lembaga," jelas Andrinof.
Rancangan akhir RKP 2016 akan dilaporkan dalam Sidang Kabinet di pertengahan Mei 2015 untuk menjadi Peraturan Presiden sebelum diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat. (Q-1)