2015 Dicanangkan Jadi Tahun Pembinaan Wajib Pajak

Dwi Tupani
29/4/2015 00:00
2015 Dicanangkan Jadi Tahun Pembinaan Wajib Pajak
(ANTARA/Yudhi Mahatma)
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Pajak mulai melaksanakan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 yang dicanangkan oleh Presiden RI di Istana, hari ini, Rabu (29/4) dengan moto "Reach the Unreachable, Touch the Untouchable".

"Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 ditujukan pada kelompok Wajib Pajak terdaftar yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) maupun yang belum menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4).

Menurutnya, selama Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak. "Ditjen Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak-nya," tuturnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak ini, lanjut dia, pemerintah segera menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Sebagai Akibat dari Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Pembetulan SPT, dan Keterlambatan Pembayaran atau Penyetoran Pajak.

Lebih jauh ia mengatakan, pencanangan tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak merupakan bagian dari strategi pengamanan target penerimaan 2015 sebesar Rp1,295 triliun. Target penerimaan tersebut meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi berdasarkan data pihak ketiga, antara lain data dari PPATK, OJK, BI, BPN, Kementerian dan Lembaga.

"Target penerimaan tersebut cukup besar karena salah satu komponen penting untuk membiayai pembangunan adalah penerimaan pajak," tambahnya.

Namun demikian, Ditjen Pajak optimis dapat mencapai target tersebut mengingat masih adanya peluang dalam meningkatkan penerimaan pajak, diantaranya tax ratio yang masih rendah, adanya Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum tersentuh, dan data eksternal yang akan membantu Ditjen Pajak untuk mencapai target penerimaan.

Selain itu, Ditjen Pajak meminta kepada masyarakat untuk mendukung suksesnya Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, pelaku bisnis, dan stakeholders untuk mendukung kebijakan ini guna pencapaian kemandirian pembiayaan pembangunan nasional, karena #PajakMilikBersama. (RO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya