Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REKOMENDASI izin lingkungan menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam menerbitkan izin usaha pertambangan khusus operasi produksi (IUPK OP) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta PTFI merumuskan skema penanganan sejumlah pelanggaran lingkungan yang berlangsung sejak lama.
"Ada pelanggaran yang agak susah diselesaikan tanpa dukungan kebijakan pemerintah. Kenapa? Karena di waktu lalu pemerintahannya begitu longgar. PTFI sudah beberapa puluh tahun (beroperasi di Indonesia), selama ini (persoalan) lingkungannya begitu dito-leransi," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, kemarin.
Mengingat besarnya pelanggaran yang dilakukan, dia mengimbau PTFI segera menyusun perencanaan terkait dengan penanganan persoalan lingkungan. Dia menyoroti kasus limbah tambang (tailing) yang bisa diatasi dengan pengembangan best practices dan kemajuan teknologi.
Selama ini, kata Siti, limbah itu masuk ke wilayah laut. Menurut Menteri LHK, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan khusus untuk mendorong pemanfaatan tailing untuk materi pembuatan jalan (road based), juga pembangunan infrastruktur di wilayah bagian timur.
"Yang paling penting, PTFI menyusun perencanaan bagaimana caranya menangani persoalan lingkungan. Bagaimana mereka membereskan (limbah) tailingnya," tutur Siti yang dalam waktu dekat segera bertemu Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk membahas rekomendasi izin lingkungan yang dibutuhkan.
Pemerintah memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI hingga 31 Juli 2018. Semestinya izin itu berakhir 4 Juli 2018. Keputusan tersebut dibuat dengan pertimbangan pemegang IUPK (Freeport Indonesia) dapat penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah tertentu dengan membayar bea keluar sesuai ketentuan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved