Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM distribusi benih jagung hibrida melalui program Upaya Khusus (Upsus) oleh Kementerian Pertanian dinilai tidak efektif dan perlu dievaluasi.
Penelitian yang dilakukan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menunjukkan distribusi benih jagung Upsus dinilai tidak menjawab permasalahan petani sebab di beberapa daerah di Indonesia petani jagung sudah tergolong mandiri dalam masalah perbenihan. Peneliti CIPS Imelda Freddy mengatakan, di wilayah mandiri para petani sudah mampu membeli benih jagung sendiri walaupun harganya terbilang mahal.
Petani jagung yang sudah masuk kategori mandiri itu berasal dari beberapa daerah seperti Ngawi dan Jember (Jawa Timur), Dompu (Nusa Tenggara Barat), dan Gorontalo.
“Permasalahan lain yang harus diselesaikan ialah penggunaan teknik budi daya dalam menanam jagung. Sekalipun benihnya berkualitas baik, jika
petaninya belum menerapkan pola penanaman yang baik, hasilnya tak akan maksimal,” ujar Imelda di Jakarta, kemarin.
CIPS pun merekomendasikan beberapa hal terkait dengan program Upsus Jagung. Pertama, pemerintah harus mampu memastikan benih yang didistribusikan benar-benar tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah harus merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 3 Tahun 2015 dengan menambahkan klasifikasi pasar penerima bantuan Upsus ke dalam tiga jenis.
“Setiap klasifikasi pasar harus mendapatkan perlakuan yang disesuaikan dengan kondisinya,” jelas Imelda. Pemerintah daerah juga harus menganalisis potensi pasar du lu untuk mengetahui apakah komoditas jagung bisa berkembang atau tidak di daerah itu.
“Pemerintah harus memiliki kriteria penerima bantuan yang tepat dan ketat. Petani yang laik menerima bantuan benih Upsus ialah mereka yang berada di tingkat semikuat, yakni petani yang memiliki potensi dan kemampuan untuk menanam jagung, tapi masih membutuhkan peningkatan kapasitas untuk teknik budi daya,” ungkap Imelda.
Pada pasar semikuat, lanjutnya, program Upsus dapat dijalankan, tetapi harus disertai dengan adanya evaluasi berkala dan diikuti dengan adanya peningkatan kapasistas untuk petani. Daerah yang masuk dalam kategori pasar semikuat antara lain Sumenep dan Sampang di Jawa Timur.
Kedua, pemerintah harus me mastikan kualitas benih subsidi yang didistribusikan dalam keadaan baik dan masih jauh dari masa kedaluarsa. Berdasarkan hasil penelitian CIPS di beberapa daerah seperti di Sumenep, Jawa Timur, dan Dompu, Nusa Tenggara Barat, para petani menerima benih subsidi yang kualitasnya rendah, sudah berjamur, dan sudah memasuk masa kedaluwarsa.
“Akhirnya petani tidak merasakan dampak dari bantuan ini karena benih tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Tetap lanjutkan
Sementara itu, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus melanjutkan program Upsus dalam upaya peningkatan produksi jagung. Sepanjang 2018, Kementan memiliki kontrak pemberian benih jagung untuk lahan seluas 3 juta hektare.
“Ada yang masih tahap awal, sedang dalam distribusi, dan sudah disalurkan. Ada juga yang sudah penanaman. Totalnya 2,6 juta hektare,” ujar Dirjen Tanaman Pangan Kementan Sumardjo Gatot Irianto .
Kebijakan itu hanya diberikan kepada petani yang memiliki lahan potensial untuk ditanami jagung, tetapi belum digarap dengan maksimal. (E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved