Tax Allowance Sekadar Pemanis

Tesa Oktiana Surbakti
27/4/2015 00:00
Tax Allowance Sekadar Pemanis
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Menyoroti kebijakan tax allowance yang sebentar lagi diberlakukan pemerintah, pelaku usaha di dunia pertekstilan malah menyebut pelonggaran pungutan pajak tak lebih dari sekedar "pemanis"."Itu seperti pemanis saja. Sebenarnya ada tiga kebijakan pokok yang kami tunggu," cetus Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat kala dihubungi, Senin (27/4).

Lebih jauh dia memaparkan tiga kebijakan internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap eksistensi usaha pertekstilan ialah ketentuan besaran penetapan upah minimum buruh yang setiap tahun berubah. Pengusaha juga menunggu pemerintah menurunkan tarif tenaga listrik. Pun, mengingat era pasar bebas yang sebentar lagi menyapa Indonesia, Ade mendesak pemerintah membuka jalur ekspor bagi dunia pertekstilan. Apalagi pemerintah tengah giat menyuarakan target ekspor 300% di tahun 2019 mendatang.

"Selama ini kami sulit memasarkan produk tekstil lokal, keluar . Lebih seringnya Indonesia menjadi penerima produk luar. Kami sedang menunggu bagaimana hasil perundingan pemerintah terkait perdagangan bebas dengan Eropa dan Turki. Karena negara-negara di sana sudah lama kami bidik, tapi susah kami bidik," ungkapnya.

Menurut Ade, kebijakan relaksasi pungutan pajak itu tidak terlalu berpengaruh pada peningkatan daya saing, malah sebagai keringanan dalam hal regulasi. Tax allowance, kata dia, sudah sepatutnya diupayakan pemerintah untuk mendorong iklim investasi dan usaha. "Karena pertekstilan kan industri pioneer dalam sejarah industrialisasi. Wajar saja kalau kami dapat "allowance". Apalagi kita didorong buka membuka lapangan kerja dan menambah devisa. Makanya sebaiknya fokuskan dulu ke 3 pondasi yang saya bilang sebelumnya," ujar dia.

Ditanyai sosialisasi akan regulasi tax allowance sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu atau daerah-daerah tertentu, Ade mengaku belum mengetahui detil lantaran belum mendapat sosialisasi. (Tes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya