Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"Prinsipnya segala kebijakan pajak yang sifatnya meringankan beban masyarakat, pasti dampaknya akan positif dalam iklim usaha. Kami tentu merespon baik," ujar Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI) Soenoto kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, Senin (27/4).
Dengan beban yang berkurang, jelas dia, pelaku usaha di sektor tersebut bisa mengurangi harga pokok penjualan (HPP). Dengan demikian, produk-produk mebel bisa dijangkau masyarakat yang daya belinya kian melemah akibat tidak adanya kenaikan pendapatan di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah berikut inflasi.
"Dengan daya beli masyarakat yang menurun, kami sekarang ini fokusnya bukan mengejar profit dulu. Tapi lebih kepada meningkatkan angka penjualan. Begitu beban usaha berkurang, maka strategi pengusaha bisa beralih ke penurunan harga jual demi menjaring konsumen," papar Soenoto.
Dia mengungkapkan ada sejumlah faktor yang mempengaruhi pergerakan pelaku usaha. Di antaranya kepastian regulasi, kepastian pembangunan infrastruktur, dan yang tak kalah penting sudah tentu kepastian pajak.
Begitu ditanyai berapa besaran kenaikan angka penjualan dari kebijakan pengurangan pajak ini, Soenoto belum bisa sesumbar. Pasalnya, dia sendiri belum mengetahui secara detil isi dari aturan tax allowance sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu atau daerah-daerah tertentu. Adapun peraturan pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011 itu turut menekankan pemberian fasilitas tax allowance kepada 10 bidang usaha yang dikategorikan sebagai investasi hijau (green investment).
"Kita berbicara soal kualitatif dulu saja lah. Yang penting bagaimana kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bisa semakin menghidupkan iklim investasi. Kalau tanya prediksi peningkatan angka penjualan, kita perlu kaji dulu. Ada itung-itungannya," tukasnya. Menyebut belum mendapatkan sosialisasi lebih lanjut ihwal regulasi tax allowance, Soenoto berharap pemerintah serius dalam menerapkan aturan tersebut.
"Karena soal insentif pajak memang sering dibahas kan? Tapi realisasinya itu yang sering tertunda-tunda. Semoga yang ini gak sekedar 'omdo' (omong doang)," tandas dia. (E-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved