Transfer Kuota Bisa Dongkrak Laba PTBA

(E-3)
23/7/2018 22:45
Transfer Kuota Bisa Dongkrak Laba PTBA
(MI/ANGGA YUNIAR)

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berharap pemerintah segera menerapkan mekanisme transfer kuota batu bara untuk perusahaan yang tidak memenuhi kuota pasokan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

Dengan mekanisme itu, perusahaan akan meraup keuntungan yang lebih besar karena didukung volume produksi dan penjualan batu bara.

Dirut Bukit Asam Ariviyan Arifin mengakui capaian laba bersih triwulan II 2018 lebih kecil daripada kuartal I-2018. Laba bersih perseroan pada kuartal I 2018 tercatat Rp1,45 triliun, sedangkan triwulan II 2018 Rp1,13 triliun.

"Rendahnya capaian itu terjadi karena kewajiban memasok batu bara untuk dalam negeri diberlakukan," kata dia saat pemaparan kinerja PTBA semester I 2018 di Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari Medcom.id.

Ariviyan menjelaskan, PTBA selalu memasok batu bara ke dalam negeri, yakni ke PT PLN (persero) melebihi kuota yang ditetapkan.

Tahun ini target penjualan ke domestik 53% dari total produksi, yakni sekitar 13,74 juta ton. Sementara itu, kewajiban memasok batu bara ke PLN hanya 25% dengan harga US$70 per ton.

"Artinya ada 28% potensi penjualan batu bara yang bisa dialokasikan penjualannya tidak untuk PLN. Dari situ, PTBA bisa menjual secara business to business ke perusahaan batu bara lain yang tidak memenuhi kuota DMO ke PLN."

Ia optimistis mekanisme transfer kuota yang akan diatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan mendongkrak kembali laba bersih pada kuartal berikutnya.

Sejauh ini, lanjut Ariviyan, ada beberapa perusahaan yang menjajaki kerja sama transfer kuota itu. Namun, ia enggan menyebutkan perusahaan tersebut, termasuk harga yang ditawarkan. "Yang jelas implementasi (transfer kuota) akan dilakukan pada semester II," tutup Ariviyan.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya