Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian akan menindak tegas para pelaku penyelundup daging celeng ilegal yang ditangkap petugas Karantina Cilegon, Banten, Jumat (20/7) lalu.
"Masalah penyelundupan daging celeng ini sudah jadi perhatian kami, karena memiliki potensi ancaman penyakit yang besar bagi masyarakat. Karena itu, kami akan menindak tegas pelaku," ujar Kepala Barantan Kementan Banun Harpini seusai memusnahkan 4.637 ton daging celeng ilegal, di Merak, Banten, Senin (23/7).
Sebelumnnya, tim kolaborasi intelejen karantina atau intelligence collaboration (intelect) dengan personel dari Karantina Cilegon dan Lampung, serta melibatkan KSKP Merak, Polres Cilegon, dan Polda Banten menggagalkan penyelundupan daging celeng ilegal dari Palembang menuju Jawa melalui Pelabuhan Merak.
Saat ini, tiga orang pelaku dalam proses penyidikan. Mereka diancam pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp150 juta seperti diatur dalam Pasal 31 UU No 16 Tahun 1992.
Banun menyampaikan dari aspek keamanan dan kesehatan, daging celeng ilegal memiliki potensi membahayakan. Itu terjadi karena daging celeng berasal dari babi hutan yang tidak jelas status kesehatannya, dipotong, dikemas, dan dikirim dengan tidak sesuai standar sehingga potensi mengandung agen penyakit sangat tinggi.
Salah satu penyakit menular dari hewan ke manusia yang dapat ditularkan melalui daging celeng ialah sistiserkosis. Penyakit itu disebabkan oleh larva cacing pita berbentuk cyste pada bagian daging celeng yang jika terkonsumsi dapat bersarang di otak manusia sehingga mengakibatkan meningitis dan gangguan otak atau neurosistiserkosis.
Selain bersarang di otak, larva cacing pita dapat menyerang mata, otot dan lapisan bawah kulit tubuh manusia.
Daging celeng berpotensi untuk dioplos dengan daging sapi sebagai bahan baku pembuatan bakso, sosis, dendeng dan olahan pangan lainnya. Hal itu sangat merugikan keamanan pangan dan kesehatan konsumen. "Kami berkomitmen memastikan komoditas pangan hewani dan nabati terjamin kesehatannya serta tidak membahayakan kesehatan manusia dan generasi mendatang," tutup Banun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved