DPR Desak KKP Berhenti Sulitkan Nelayan

Andhika Prasetyo
23/7/2018 17:22
DPR Desak KKP Berhenti Sulitkan Nelayan
(Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo---ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KETUA Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Edhy Prabowo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mempersulit kehidupan para nelayan dengan mengeluarkan peraturan-peraturan yang terlalu rigit terkait operasional penangkapan ikan.

Menurutnya, kapal-kapal penangkap ikan berukuran kecil dan sedang seyogianya dibebaskan dari pembuatan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Mengelola negara ini kan mengelola rakyat, jadi ya jangan menyulitkan rakyat. Memberlakukan sesuatu dengan syarat yang rigit sementara kepentingan yang sebenarnya, yaitu membangun dan mensejahterakan masyarakat, malah tidak difasilitasi,” ujar Edhy kepada Media Indonesia, Senin (23/7).

Menurutnya, untuk kapal-kapal nelayan kecil dan menengah, pemerintah hanya perlu mengecek kelaikan dan keselamatan serta memastikan alat tangkap yang digunakan adalah alat tangkap yang ramah lingkungan.

Mekanisme-mekanisme perizinan yang rumit pada akhirnya akan memberikan dampak kerugian kepada masyarakat kecil yang bekerja sebagai nelayan.

“Izin itu kan untuk mengatur sistem supaya bisa dikontrol tetapi kalau ujungnya menyengsarakan ya itu tidak boleh. Ini kita sedang upayakan untuk segera, ini tidak boleh terjadi sebeneranya, sama aja ini membunuh mata pendaharian nelayan. Menghilangkan lapangan pekerjaan mereka,” ucap Edhy.

Dalam waktu dekat, ia memastikan Komisi IV akan segera memanggil KKP untuk memberikan penjelasan dan juga solusi dari persoalan yang telah muncul ke permukaan.

“Ini tidak ada pilihan, harus segera diselesaikan. KKP harus memberikan kompensasi berupa kemudahan-kemudahan perizinan kepada nelayan,” tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya