PIDATO Presiden Joko Widodo dalam gelaran Konferensi Asia Afrika mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Terutama pernyataan mengenai ketergantungan terhadap Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF), dan ADB (Asia Development Bank) merupakan sikap usang.
Namun, menurut Sekretaris Jenderal Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Yenny Sucipto hal tersebut berbanding terbalik dengan kondisi yang ada.
"Ini yang menjadi catatan kritis kita. Jokowi kemarin ber-statement bahwa harus keluar dari investasi asing. Tapi ini tidak senada dengan implementasi kebijakan yang ada," ujar Yenny dalam acara bertajuk Kinerja Politik Anggaran Pemerintah Jokoi-JK: Mencekik Rakyat, Melayani Konglomerat dan Investor, di Jakarta, Jumat (24/4).
Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi utang Indonesia pada periode Februari 2015 sebesar US298,9 miliar atau sekitar Rp3.744,79 triliun. Padahal, menurut Yenny pada November 2014 posisi utang masih di kisaran Rp2.800 triliun.
"Ada (sekitar) Rp1.000 t dalam jangka waktu hampir 4-5 bulan. Kan tidak sesuai apa yang disampaikan kemarin di pidatonya," tuturnya.
Apalagi, Yenny mengungkapkan, dalam APBN-P 2015 sudah ada penarikan utang sebesar Rp42,9 triliun. Menurutnya, para kontributor masih di seputar ADB, Bank Dunia, IMF hingga JICA (Japan Internasional Cooperation Agency). Bahkan, masih ada dana cadangan utang sebesar Rp80 triliun yang belum ditarik. Fasilitas utang ini didapatkan selama kurun waktu 2012 hingga batas penarikan di 2015.
"Kalau mau coba keluar dari itu 2016 selayaknya tidak dilakukan penarikan utang," katanya.
Sementara itu, menelisik data Bank Indonesia, pada Februari 2015 utang Indonesia dari pinjaman organisasi internasional sebesar US$26,19 miliar atau sekitar Rp338,30 triliun. Kontribusi terbesar dari IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) sebesar US$12,2 miliar, ADB sebesar US$8,6 miliar, dan IMF sebesar US$2,8 miliar.
Guna mengurangi utang dan menambah permodalan, Yenny mengatakan, pemerintah mesti mengoptimalkann penerimaan negara dari sektor industri yang mengelola sumber daya alam. Sayangnya, ia melanjutkan, para investor saat ini justru digadang-gadang mendapat keringan pajak. Ia mengaku tidak setuju dengan hal tersebut.
"Seharusnya investor itu tidak diberi obral tapi diberi aturan-aturan yang ketat. Bukan malah rakyat yang dibebankan untuk berkontribusi kepada negara dari (kenaikan) PPN (pajak pertambahan nilai), PBB (pajak bumi dan bangunan). Sisi lain spendingnya dipangkas dalam bentuk subsidi BBM," ucapnya. (Q-1)