DPR Apresiasi Babinsa Ikut Perangi Mafia Pupuk

Gabriela Jessica Restiana Sihite
23/4/2015 00:00
DPR Apresiasi Babinsa Ikut Perangi Mafia Pupuk
(MI/ATET DWI PRAMADIA)
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keikutsertaan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam memerangi praktik mafia pupuk di daerah. Babinsa dilihat telah berhasil ikut menangkap pelaku mafia pupuk di beberapa daerah, yakni Sulawesi Selatan, Sumatara Utara, Jambi, dan Jawa Timur.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem Hamdhani menilai kehadiran Babinsa di beberapa daerah telah membantu mengedukasi para petani mengenai praktik penyelundupan pupuk. Babinsa telah diberdayakan menjadi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). 

"Babinsa juga telah bekerja sama dengan intel dan aparat, sehingga dapat mendeteksi praktik-praktik penyelundupan pupuk," kata Hamdhani saat ditemui di sela-sela Konferensi Asia Afrika di Jakarta, Kamis (23/4).

Menurutnya, keberadaan mafia pupuk merupakan salah satu kendala pemerintah untuk mencapai target swasembada pangan. Mafia pupuk dinilai bisa membuat realisasi rencana pemerintah jauh panggang dari api. Mereka membuat harga pupuk menjadi mahal yang kemudian memberatkan para petani. Ditambah lagi petani harus menghadapi kenyataan bahwa pupuk bersubsidi terbilang langka. Padahal, pupuk merupakan faktor pokok di sektor pertanian.

Hamdhani menilai praktik-praktik mafia pupuk umumnya bekerja sama dengan distributor yang menyalahgunakan wewenang. Pupuk subsidi yang harusnya diperuntukkan bagi petani dijual ke perusahaan besar. "Selain itu modusnya juga menaikkan HET (harga eceran tertinggi) ketika sampai di tangan petani, harga yang ditetapkan misalnya Rp90 ribu per sak, petani malah harus memberi dengan harga Rp125 ribu," ujar Hamdhani.

Dia menyatakan DPR melalui Komisi IV telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Petrokimia dan PT Pupuk Indonesia. Dari RDP itu juga disampaikan keluhan petani dari hampir seluruh provinsi dengan persoalan yang sama. "Memang, tugas pemerintah untuk memastikan pupuk subsidi organik atau anorganik seperti urea, ponstan, SP36, atau NPK tersedia," tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Pupuk Indonesia meminta persetujuan DPR untuk menaikkan HET pupuk. Namun, legislator asal Kalimantan Tengah itu menyatakan DPR belum bisa menyetujui keinginan tersebut. "Walaupun ingin dinaikkan Rp200, tetapi jika dikalikan dengan total kebutuhan petani seluruh Indonesia, itu nominal yang besar, lo. Sekarang kita ingin fokus terlebih dulu soal pengadaan dan distribusi. Jangan sampai ketika ada kenaikan, tapi ketersediaan pupuk di lapangan tak terjamin," papar Hamdhani.

Hamdhani pun menuturkan Fraksi NasDem di Komisi IV akan membantu pemerintah mewujudkan swasembada pangan, terutama beras. "Untuk itu, segala kebijakan strategis yang menyangkut pra panen seperti pupuk dan benih wajib menjadi fokus pengawasan kita." (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya