Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 4,3 juta pengguna tanah individu dan kelompok masyarakat, pemerintah dan swasta akan memperoleh manfaat dari program baru senilai US$ 200 juta untuk mendukung reformasi agraria pemerintah Indonesia. Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia telah menyetujui Program to Accelerate Agrarian Reform, yang dikenal sebagai One Map Program, akan membantu pengguna tanah memperoleh kejelasan dalam hal kepemilikan dan akses ke tanah dan sumber daya alam.
“Dukungan yang diberikan oleh Bank Dunia akan memodernisasi sistem dan layanan administrasi pertanahan kami melalui Sistem Informasi Tanah elektronik yang lebih maju. Bank Dunia mendukung program reformasi agraria, dan salah satu tujuan pentingnya adalah memetakan wilayah atau pemukiman atau perbatasan di Indonesia," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Sofyan A. Djalil lewat keterangan resminya yang diterima Media Indonesia, Jumat (20/7).
Ada sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia, dan saat ini 51 juta telah memiliki sertifikat. Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang dimulai pada 2017, target pemerintah adalah mendaftarkan setiap bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025.
Sistem informasi tanah yang terpecah dan tidak lengkap menghambat pengelolaan dan tata kelola tanah dan sumber daya alam di Indonesia. Program One Map akan secara signifikan mengurangi hambatan tersebut dengan mengembangkan konsep satu peta tunggal untuk mengelola seluruh tanah di Indonesia.
“Indonesia saat ini berada di jalur yang tepat untuk mencapai sasaran mensertifikasi dan mendaftarkan setiap bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025. Kami sangat bangga menjadi mitra dalam upaya ini.” ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A Chaves.
Wilayah sasaran untuk proyek ini adalah provinsi yang menjadi prioritas bagi reformasi agraria pemerintah, juga provinsi yang rentan terhadap kebakaran hutan, terutama akibat konflik penggunaan lahan. Di Sumatra provinsi-provinsi tersebut adalah Riau, Jambi dan Sumatra Selatan, sedangkan di Kalimantan adalah provinsi Kalimantan Timur, Tengah, Barat dan Selatan.
Namun, masih ada beberapa tantangan utama. Kurangnya data geospasial beresolusi tinggi yang konsisten dan terverifikasi di lapangan telah mengakibatkan klaim tumpang tindih,ketidakpastian kepemilikan dan tata kelola lahan yang lemah. Ketidakjelasan secara keseluruhan menyulitkan penegakan hukum dan peraturan yang dirancang untuk mengelola sumberdaya tanah secara berkelanjutan. (RO/OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved