Reaktivasi SBI Naikkan Daya Tarik Investasi di Indonesia

Fetry Wuryasti
20/7/2018 16:47
Reaktivasi SBI Naikkan Daya Tarik Investasi di Indonesia
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pihaknya berencana untuk mereaktivasi penerbitan sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk tenor 9 dan 12 bulan guna menjadi daya tarik masuknya investasi portofolio asing ke Indonesia, dalam bentuk valas.

BI juga akan menerbitkan ketentuan  suku bunga di pasar uang yang berbasis transaksi yang dinamakan Indonia yang akan diterbitkan akhir bulan Juli. Tujuannya untuk meningkatkan daya tarik pasar uang global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan melihat situasi terkini cara tersebut bisa menjadi alternatif. Dahulu tahun 2011, SBI tenor 9 dan 12 bulan sempat di nonaktifkan.

"Melihat situasi memang kalau alternatifnya, sertifikat, deposito, yang dihidupkan pada waktu itu, tidak seliquid SBI. Kalau sbi itu benar-benar liquid bisa dipakai untuk instrumen investasi. Jadi ya situasi sekarang ini adalah situasi dimana kita boleh memberi ruang untuk pemilik dana supaya tertarik masuk. Maka kemudian dicoba BI untuk menyediakan instrumen investasi lebih banyak," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7).

Pemerintah memiliki instrumen SBN, dan Bank Indoensia memililiki instrumen SBI. Sehingga tidak perlu terlalu takut bila investor nantinya mau menjual. Instrumen moneter bermanfaat sekaligus untuk memelihara, dan mengatur likuiditas dalam perekonomian, salah satunya dengan menambah SBI. Penerbitan ini semestinya bisa menambah daya tarik investasi di Indonesia.

"Tapi biasanya memang SBI itu volatilitasnya tidak terlalu tinggi lah. Sehingga itu sebagai tambahan alternatif saja. Jadi situasi ini BI melihat dia merasa harus ada instrumen yang lebih banyak. Sebetulnya SBN juga bisa dia pakai untuk itu. Tapi dia tinggal merasa itu cukup atau tidak. Mungkin kalau SBN jauh lebih ke berbagai macam instumennya, tenornya, yieldnya, kalau SBI lebih simpel," jelas Darmin.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Mirza Adityaswara mengatakan sejumlah langkah tersebut dilakukan agar membuat pasar keuangan Indonesia menjadi atraktif.

Hal ini melihat dari neraca pembayaran global mengalami kenaikan suku bunga AS dan faktor lainnya termasuk perang dagang termasuk depresiasi yuan Tiongkok berdampak pembalikam modal dari negara berkembang.

Akibatnya nilai tukar sejumlah negara berkembang melemah. Maka penting bagi BI untuk mengundang kembali aliran modal asing dalam bentuk valuta asing. Dari penempatan modal asing (PMA) pemerintah udah lakukan deregulasi termasuk terkait insentif perpajakan dan mendorong investasi terkait ekspor dan pariwisata.

"Aliran modal ini penting untuk negara berkembang  negara berkembang dan pasar keuangan Indonesia mesti atraktif,"

Maka BI sedang melihat kembali mereaktivasi SBI. Dengan demikian pada tenor 9 dan 12 bulan, SDBI akan dihentikan sementara sehingga instrumen di 9 dan 12 bulan digantikan dengan SBI.

"Kalau SDBI,pembelinya hanya domestik. Sedangkan SDBI bisa domestik dan asing. Maka ini terkait bagaimana kita menarik aliran modal dari luar negeri," tukas Mirza. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya