Negara Untung dari Selisih ICP

(Tes/E-2)
20/7/2018 01:30
Negara Untung dari Selisih ICP
(MI/USMAN KANSONG)

REALISASI harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) hingga semestar I telah mencapai US$66,5 per barel. Jumlah itu melebihi asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang dipatok US$48 per barel.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, lebih tingginya realisasi ICP dari asumsi APBN itu justru membuat negara untung. Penerimaan negara bertambah, baik dari sisi pajak penghasilan (PPh) migas maupun pendapatan negara bukan pajak (PNBP) migas.

"(Perkiraan) ada kelebihan penerimaan negara 50%," kata Jonan dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7). Jonan mengatakan pihaknya memperkirakan hingga akhir tahun ini realisasi ICP akan mencapai US$65 per barel.

Mantan Menteri Perhubungan itu menambahkan, dengan outlook tersebut hingga akhir tahun maka negara akan menerima windfall atau kelebihan sebesar US$17 di setiap barelnya (selisih antara asumsi dan outlook).

"Ada US$17 windfall atau kira-kira 30% windfall dari asumsi US$48 per barel," jelas dia.

Jonan mengakui asumsi dasar makro atas acuan ICP dan kurs membuat subsidi energi naik secara signifikan. Namun, menurutnya, subsidi itu tidak akan membuat APBN jebol karena ada windfall atau kelebihan sebesar US$17 di setiap barelnya.

Jonan nengatakan pemerintah memang tidak mengubah harga jual premium dan solar. Hal itu, diakuinya, menjadi beban Pertamina di sektor hilir. Namun, menurut Jonan, pemerintah sudah memberikan porsi yang cukup untuk Pertamina di sektor hulu. Pemerintah, kata dia, sudah memberikan Blok Mahakam dan Blok ONWJ.

Selain dua blok besar itu, kata Jonan, pemerintah juga sudah memberikan 10 blok terminasi.

"Jadi, diharapkan di sektor hulu tambahan pendapatan bisa menutup apa yang menjadi defisit di sektor hilir," tegasnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya