BSM Perkuat Kerja Sama dengan Kementerian Agama

Wibowo
21/4/2015 00:00
BSM Perkuat Kerja Sama dengan Kementerian Agama
(MI/PANCA SYURKANI)
PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menargetkan potensi low cost fund alias dana murah dari pembayaran gaji karyawan Kementerian Agama. Itu dimungkinkan setelah anak usaha Bank Mandiri itu bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk penyaluran belanja pegawai, dana bantuan, dan pemanfaatan layanan jasa/produk perbankan lain.

Melalui kemitraan tersebut, BSM dapat menjadi bank pembayar gaji dan tunjangan gaji pegawai Kementerian Agama. Serta penyaluran dana bantuan dari pemerintah pusat kepada sekolah, siswa, dan dosen. Selain menyalurkan pembiayaan kepada pegawai yang pembayaran gajinya melalui rekening di BSM.

Adapun Kementerian Agama memiliki 4.482 satuan kerja (satker) dengan jumlah pegawai sebanyak 235 ribu.

"Kerja sama kami dengan Kementerian Agama selama ini sudah cukup baik terutama melalui pengelolaan dana haji," kata Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Belanja Pengawai, Dana Bantuan, dan Pemanfaatanan Layanan Jasa/Produk Perbankan lainnya antara Kementerian Agama dengan Bank Syariah Mandiri di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/4).

Kemitraan BSM dengan Kementerian Agama juga memungkinkan lembaga keuangan itu memasarkan pembiayaan konsumer, seperti pembelian barang dan penggunaan jasa (BSM Implan), pembiayaan pemilikan rumah (BSM Griya), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (BSM Oto), Gadai dan pembiayaan cicil emas.

Hingga Maret 2015, dana pihak ketiga (DPK) BSM sebesar Rp59,75 triliun, naik 8,35% (year on year/yoy). Adapun porsi dana murah berupa giro dan tabungan BSM sebesar Rp28,43 triliun. "Kami harus mengejar peningkatan giro dan tabungan karena lebih stabil atau tidak rentah terhadap perubahan bagi hasil," ungkapnya.

Sekjen Kemenag NurSyam menyambut positif kemitraan Kementerian Agama dengan BSM. Menurutnya, Kementerian Agama membutuhkan kerja sama dengan perbankan dalam melaksanakan penyaluran maupun pemanfaatan anggaran.

Apalagi belanja Kementerian Agama tergolong besar, yakni belanja pegawai Rp30 triliun, tunjangan kerja yang dianggarkan Rp2,4 triliun, belanja barang Rp15,8 triliun, belanja modal Rp4,1 triliun, dan belanja bantuan sosial (bansos) Rp8 triliun. (Bow/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya