Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berupaya menjaga momentum agar target penerimaan pajak sampai akhir 2018 bisa tercapai. Itu menyusul kinerja penerimaan pajak yang positif sepanjang semester I 2018, yakni sebesar Rp581,54 triliun, atau 40,84% dari target APBN.
Guna menjaga momentum itu, pemerintah mewaspadai situasi ekonomi global yang dinamis lantaran akan berdampak pada pergerakan berbagai sektor ekonomi domestik.
"Bagaimana caranya? Dari sisi pajaknya akan terus dilakukan reformasi, perbaikan sistem teknologi informasi, meningkatkan compliance, serta menggunakan hasil dari tax amnesty untuk meningkatkan (basis pajak)," terang Sri seusai peringatan Hari Pajak, di Jakarta, Sabtu (14/7).
Bendahara negara itu menyampaikan untuk meredam guncangan global atas ekonomi domestik, pemerintah juga turut memanfaatkan instrumen fiskal, serta mendorong kinerja ekspor dan investasi.
Di lain sisi, lanjut Sri, pemerintah menggulirkan kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final terhadap sektor usaha kecil dan menengah (UKM) agar daya tahan ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan regulasi khusus, yakni PP No 23 Tahun 2018, yang mengatur penurunan tarif PPh final dari 1% menjadi 0,5%.
Pemerintah berharap insentif itu mengurangi beban UKM, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dalam data Kemenkeu, penerimaan pajak dari UKM relatif rendah, Rp3 triliun-Rp4 triliun.
"Dengan penurunan tarif PPh final, berarti mereka tidak perlu membuat pembukuan. Yang penting lapor berapa omzet mereka," imbuh Sri.
Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku UKM secara sistematis. Termasuk bekerja sama dengan perusahaan marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak, serta menggandeng perusahaan penyedia layanan transportasi daring, seperti Go-Jek. "Pemerintah berharap potensi pajak dari geliat usaha sektor UKM kian berkontribusi terhadap penerimaan negara," kata Sri.
Tulang punggung
Pada kesempatan itu, Sri menambahkan, penerimaan pajak berkontribusi sekitar 83% terhadap penerimaan negara keseluruhan. Sebagai tulang punggung penerimaan negara, kinerja perpajakan harus diperkuat.
Itu sebabnya Sri kembali mengingatkan jajaran Ditjen Pajak untuk menjalankan tiga fungsi penting, yakni mengumpulkan pendapatan negara, meningkatkan layanan kepada wajib pajak dengan mengusung asas kepastian dan sesuai aturan, serta memastikan instrumen perpajakan dapat berkontribusi mendorong ekonomi nasional.
Sebelumnya Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan menyatakan penerimaan pada semester I 2018 tumbuh 13,96% ketimbang periode sama tahun lalu.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan antara lain berasal dari PPh Pasal 21 sebesar Rp67,9 triliun, atau tumbuh 22,23%, dan PPh Pasal 22 impor sebesar Rp27,02 triliun, atau tumbuh 28%. Kemudian PPh badan sebesar Rp119,9 triliun, atau tumbuh 23,79%, dan PPN dalam negeri sebesar Rp127,8 triliun, atau tumbuh 9,1%. Sektor yang mengalami pertumbuhan tinggi pada semester I 2018 ialah pertambangan (79,71%), pertanian (34,25%), perdagangan (27,91%), dan pengolahan (12,64%).
Dia optimistis realisasi penerimaan pada semester II bisa lebih baik dari semester I 2018. (E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved