Kesepakatan Pemerintah-Freeport Turut Kerek Saham BUMN Tambang

Fetry Wuryasti
13/7/2018 20:14
Kesepakatan Pemerintah-Freeport Turut Kerek Saham BUMN Tambang
(MI/MOHAMAD IRFAN )

PEMERINTAH akhirnya telah mencapai kesepakatan untuk membeli 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan oleh PT Inalum dengan Freeport McMoran.

Setelah kesepakatan itu diteken, Jumat (13/7) saham-saham anak usaha PT Inalum yang tergabung dalam holding BUMN tambang terpantau menguat, kecuali pada saham Bukit Asam Tbk (PTBA).

Melansir data RTI, Jumat (13/7), saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ditutup menguat 50 poin (5,81%) menjadi 910 dari penutupan sebelumnya di 860. Pagi tadi ANTM dibuka naik 2,32% di level  Rp 880. Setelah itu saham ANTM terus menguat hingga sentuh level tertinggi Rp 945.

Sementara saham PT Timah Tbk (TINS) pagi tadi dibuka naik 1,22% dari penutupan di hari sebelumnya Rp 820 menjadi Rp 830. Saham TINS juga terus berada di zona hijau hingga sempat menyentuh level Rp 860 dan ditutup menguat 30 poin (3,66%) di level 850 per saham.

Namun saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meski pagi tadi dibuka menguat 1,65% dari harga penutupan kemarin Rp 4.230 menjadi Rp 4.300, pada penutupan, saham PTBA berbalik ke zona merah. Saham PTBA ditutup melemah 1,42% atau minus 60 poin ke level 4170 per saham.

Dengan penandatanganan HoA, maka proses akuisisi 51% saham Freeport Indonesia resmi dimulai. Ditargetkan prosesnya rampung pada akhir Juli 2018, meskipun batas maksimal penyelesaiannya 60 hari sejak HoA ditandatangani.

Dibutuhkan juga dana sebesar US$ 3,85 miliar untuk menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Pemerintah pun tidak merasa keberatan, lantaran sudah ada 11 perbankan nasional baik dalam negeri maupun swasta nasional yang akan memberikan pinjaman sebagai modal Inalum mengakuisisi 51% saham Freeport Indonesia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya