Pertamina Diminta Izin Pemerintah Sebelum Jual Pertalite
Jessica Sihite
17/4/2015 00:00
(ANTARA/Ahmad Subaidi/)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (persero) untuk segera memberikan usulan produk bahan bakar minyak (BBM) baru yang rencananya akan diluncurkan pada bulan depan.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya sudah memberikan surat kepada Pertamina untuk memberikan usulan itu agar bisa segera dibahas seluruh aspek dan dampak dari produk itu.
"Pertamina belum mengusulkan secara resmi," kata Wiratmaja melalui pesan singkat kepada Media Indonesia, Jumat (17/4). Ia menuturkan aspek teknis, ekonomi, sosial, dan politik harus dimatangkan terlebih dahulu sebelum produk yang memiliki kadar RON 90-91 itu diluncurkan. "BBM kan untuk rakyat, tentu berbagai aspek teknis, ekonomi, sosial dan politik harus matang," kata Wiratmaja.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) Faisal Basri belum bisa berkomentar terkait produk baru itu. "Belum jelas duduk perkaranya," cetusnya.
Seperti diketahui, TRTKM merekomendasikan Pertamina untuk menghapus RON 88 dari peredaran pasar dalam waktu enam bulan. Rekomendasi itu diberikan mengingat RON 88 menjadi ruang bagi pemburu rente untuk bermain di dalamnya. Produk yang sudah tidak terjual lagi secara internasional menjadikan RON 88 menjadi produk yang bisa disiasati formula harganya. (Jes/E-5)