Kementerian Agraria Ajukan Anggaran untuk Bank Tanah
Iqbal Musyaffa
16/4/2015 00:00
(MI/M Soleh)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mengajukan kepada Komisi II DPR RI untuk memasukkan anggaran pengadaan bank tanah dalam APBN 2016 mendatang. "Dalam melaksanakan tugas dan fungsi bank tanah, kita sedang mengkaji kemungkinan mengusulkan adanya anggaran penyediaan lahan,†ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, Kamis (16/4).
Menurutnya, kementerian ATR akan mendata lahan-lahan di daerah yang berpotensi untuk dilakukan pembangunan oleh negara. “Suatu daerah yang menjadi lokasi pelaksanaan program prioritas maka kita akan bekukan status kepemilikan lahannya." Pembekuan status kepemilikan lahan tersebut menurut Ferry adalah masyarakat tidak boleh melakukan transaksi jual beli lahan kepada pihak ketiga.
"Kalau masyarakat ingin menjual tanah, dapat dijual kepada negara untuk mengurangi potensi permasalahan lahan khususnya pada pembebasan lahan di kemudian hari. Kita sedang desain anggaran untuk penyediaan lahan." Namun, Ferry belum dapat merinci berapa anggaran yang diperlukan. "Yang terpenting dipikirkan adalah urgensinya dulu, baru kemudian baru dirancang anggarannya." Selain itu, Ferry juga mendorong DPR RI dapat menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan pada tahun ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan harus ada implementasi dan koordinasi yang konkret melalui petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan. "Penyelesaian konflik harus tidak merugikan masyarakat dan mengedepankan hak kepemilikan rakyat atas tanah." Selain itu, ia mengatakan Komisi II sepakat untuk membentuk dan menyelesaikan undang-undang pertanahan pada tahun ini. "Saya kira memang undang-undang itu harus selesai pada tahun ini."(Mus/E-2)