Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Di tengah era informasi saat ini, proses perizinan baik itu di pusat maupun di daerah dituntut lebih simpel dan efisien. Penggunaan teknologi informasi (TI) dan teknologi sangat vital peranan nya untuk memudahkan proses pengurusan perizinan.
“Kita sudah harus mulai keluar dari comfort zone selama ini yang memproses perizinan secara tatap muka dengan berkas-berkas tebal, Pemerintah Daerah harus bisa melangkah maju dan IT Minded,†ujar Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Lestari Indah dalam kegiatan Konsolidasi Perencanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Surabaya, dalam siaran pers, Kamis (16/4).
Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi rata - rata sebesar 7,0%. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan pertumbuhan investasi rata-rata 10,2% per tahun selama periode 2015 - 2019. Oleh karenanya dibutuhkan peningkatan efisiensi proses perizinan dan perwujudan iklim investasi yang kondusif.
BKPM sendiri sudah menerapkan proses perizinan berbasis TI dan juga sistem yang paper less, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan para investor untuk mendapatkan akses dan kemudahan dalam proses pengurusan perizinan. Tentunya hal tersebut diharapkan juga dapat diterapkan di daerah agar dapat bersinergi dengan BKPM pusat.
Saat ini terdapat dua sistem IT yang sudah diterapkan oleh BKPM yakni SPIPISE (Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik) dan Governmnet Service Bus (GSB). Salah satu keunggulan SIPIPISE adalah adanya tracking system yang menjadikan transparansi dalam proses pengurusan perizijan. SIPIPISE sendiri saat ini sudah diterapkan di 33 provinsi di Indonesia dengan empat wilayah sudah menerapan nya dengan baik yakni Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta serta Jawa Tengah.
Selain SIPIPISE BKPM sedang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun suatu sistem Government Service Bus (GSB). Nantiya GSB tersebut akan menjadi suatu database, dimana semua sistem yang dimiliki oleh Pemerintah baik di pusat maupun daerah akan ter-link ke dalam sistem GSB tersebut. Untuk itu BKPM berharap Pemerintah daerah turut mensinergikan sistem - sistem yang terdapat di daerah.
Lestari menambahkan bahwa saat ini di internal BKPM khususnya di bagian pelayanan perizinan juga telah dilakukan perubahan sistem paperless, dimana tidak ada lagi kertas yang diprint, kecuali Izin final yang akan ditandatangani. “BKPM tidak ingin sendirian dalam menerapkan perubahan tersebut, untuk itu kami sangat mengharapkan instansi penanaman modal BPM-PTSP daerah dapat turut serta mengimplementasikannya,†pungkas Lestari. (Dro/E-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved