Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BILA waktu bisa diputar ulang kembali, mungkin para kontraktor di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sumedang akan memilih tidak mengumpulkan uang setoran kepada Amin Santono, anggota Komisi XI DPR yang menjanjikan proyek senilai Rp25 miliar dalam APBN Perubahan 2018.
Apalagi kalau mereka mengetahui keputusan rapat terbatas di Istana Bogor, Senin (9/7), bahwa Presiden Joko Widodo memutuskan untuk tidak mengajukan perubahan APBN 2018 kepada DPR.
Itu merupakan sebuah keputusan yang membuat pening para makelar anggaran yang telah bergentayangan mengumpulkan commitment fee dari para pencari proyek pemerintah. Uang sudah telanjur disetor, tapi proyek urung berjalan. Tidak mungkin menarik lagi uang yang telah berpindah tangan itu. Paling-paling hanya bisa berharap semoga terbayar dengan proyek lain pada 2019.
Langkah pemerintah untuk tidak melakukan perubahan APBN tahun ini tentu saja di luar dugaan banyak pihak. Pasalnya APBN-P sudah seperti menjadi tradisi yang dilakukan pemerintah sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden Joko Widodo pun melakukan pembahasan APBN-P sejak 2015 hingga 2017. Baru pada saat pembahasan APBN 2018 tahun lalu, pemerintah mengeluarkan sinyalemen bahwa tidak ada APBN-P untuk tahun ini. Pemerintah komit melakukannya saat ini.
Sejatinya APBN-P bukanlah barang yang tabu. Perubahan APBN dimungkinkan untuk membuat APBN kredibel. Maksudnya kredibel ialah apa yang tercantum dalam APBN dapat dilaksanakan dan dijalankan pemerintah. Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate mengatakan tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan APBN-P sejauh pelaksanaan APBN tidak menyimpang jauh. UU Keuangan Negara menyebutkan APBN-P dilaksanakan dengan syarat bahwa terjadi perubahan penerimaan negara setidaknya 10%.
Menteri Sri Mulyani saat berbicara di DPR kemarin mengatakan pihaknya optimistis bahwa penerimaan negara akan surplus Rp8 triliun dari proyeksi sebesar Rp1.894,7 triliun. Bila melihat bagian itu, keputusan tidak melaksanakan APBN-P mendapat pembenaran.
Namun, masih perlu diingat bahwa saat ini ada beberapa pos dalam APBN yang perlu ditambah. Misalnya saja pos subsidi energi yang saat ini mendapat tekanan berat akibat melonjaknya harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah merosot.
Atau ada juga rencana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp15 triliun kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Rp12,5 triliun kepada PT Hutama Karya guna merampungkan proyek-proyek infrastruktur.
Mudah-mudahan keputusan tidak melakukan APBN-P tahun ini hanya membuat pening dari para makelar proyek saja, tapi tidak bagi para eksekutif BUMN yang saat ini sedang berjuang merealisasikan tagline mereka BUMN Hadir untuk Negeri. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved