Pemerintah Beri Insentif bagi Industri Mobil Listrik

Andhika Prasetyo
10/7/2018 23:15
Pemerintah Beri Insentif bagi Industri Mobil Listrik
(thinkstock)

PEMERINTAH memastikan akan memberikan insentif dalam skema tax holiday untuk membantu pengembangan industri mobil listrik yang memberikan nilai tambah dan mengoptimalkan pemanfataan sumber daya lokal.

“Kami memberikan insentif yaitu tax holiday termasuk in­dus­­tri teknologi baterainya,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian Harjanto dalam diskusi soal roadmap pengembangan industri mobil listrik Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/7).

Selain itu, pihaknya tengah mengusulkan agar terkait dengan penggunaan kendaraan yang mengurangi emisi, ke depannya akan bisa ­memperoleh tingkat pajak lebih rendah.

Ia mengemukakan pengembangan industri mobil listrik su­dah ada peta jalannya terma­suk di dalamnya mencakup pe­ngembangan industri ramah lingkungan sehingga target 20% dari total produksi kendaraan emisi karbon rendah bisa tercapai pada 2025 mendatang.
Ia juga menyatakan pihaknya bakal melakukan langkah menuju arah sana dengan hati-hati agar tidak terjadi turbulensi sehingga industri otomotif masih tetap mempertahankan pertumbuhannya serta transisi menuju ke penggunaan kendaraan ramah lingkungan bisa mulus.

Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman menyatakan pihaknya mendukung karena ke depannya PLN berkomitmen menggunakan energi baru dan terbarukan di Nusantara. “Kami berkomitmen mengembangkan energi baru dan terbarukan hingga 23% pada 2025,” kata Syofvi.

Ketua Umum Gabungan Indus­tri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan pihaknya setuju dengan rencana pengembangan mobil listrik karena hal itu merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari.

Namun, Yohannes juga meng-utarakan harapannya agar berbagai kebijakan terkait dengan hal itu jangan mengganggu in­dustri otomotif di Indonesia yang kini berjalan baik dan ber­kontribusi pada ekonomi.

Riset bersama
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga menggandeng Toyota Indonesia dan enam perguruan tinggi negeri untuk melakukan riset dan studi bersama secara komprehensif tentang teknologi electrified ve­hicle (mobil listrik) di dalam negeri.

Langkah itu akan menjadi ma­sukan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik sehingga target 20% untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV) pada 2025 dapat tercapai.

“Pemerintah terus berupaya mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV,” kata Menperin Airlangga Hartarto pada acara Kick-off Electrified Vehicle Comprehensi­ve Study, di Jakarta, Rabu (4/7) lalu.

Menurut Menperin, langkah itu tidak terlepas dari komitmen pemerintah Indonesia untuk me­nurunkan emisi gas rumah kaca (CO2) sebesar 29% pada 2030 dan sekaligus menjaga ener­gi khususnya di sektor transportasi darat. Apalagi, industri otomotif berkontribusi cukup signifikan bagi perekonomian nasional selama ini.

Dalam implementasinya, Kemenperin berkolaborasi dengan sejumlah akademisi dan Toyota Indonesia sebagai salah satu pelaku industri otomotif nasional guna memperkenalkan teknologi pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Riset bersama itu akan berlangsung selama dua tahun hingga 2019. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya