Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM perizinan terintegrasi berbasis elektronik (Online Single Submission/OSS) resmi diluncurkan Senin (9/7). Pemerintah ataupun kalangan usaha optimistis kehadiran sistem itu tidak hanya memperbaiki iklim investasi, tapi juga tepat di tengah sentimen perang dagang dan kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS).
"OSS muncul di saat yang tepat ketika terjadi gonjang-ganjing perang dagang dan kenaikan suku bunga acuan AS (Fed fund rate/FFR)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam peluncuran OSS, Senin (9/7).
Dunia usaha pun berpendapat demikian. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani memandang implementasi OSS sudah dinantikan pelaku usaha yang kerap merisaukan persoalan birokrasi.
Pelaksanaan OSS sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 diyakini mampu menarik minat investor untuk menanamkan modal di Tanah Air. Menurutnya, upaya mendorong investasi menjadi strategi memperkuat fondasi ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global, selain meningkatkan kinerja ekspor.
"Kuncinya kan ada dua, meningkatkan ekspor dan menarik investasi. Kalau menarik investasi, ya perlu perizinan yang baik," tutur Shinta.
Kendati demikian, Shinta mewanti-wanti pemerintah agar serius menjalankan pembaruan layanan perizinan. Jangan sampai reformasi perizinan yang digaungkan pemerintah menjadi bumerang lantaran adanya inkonsistensi.
Dia lantas menyoroti pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang belum sepenuhnya optimal. Hal itu disebabkan masih adanya tumpang-tindih perizinan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah, sambung dia, harus menyadari perkara birokrasi kerap membawa citra negatif terhadap iklim investasi domestik di mata investor global.
"Kami anggap OSS ini sesuatu yang bagus karena memfasilitasi dunia usaha. Tapi bagaimana implementasinya ke depan, karena banyak (pelaku usaha) yang ragu dari segi eksekusinya. Jangan sampai OSS mengganggu kelangsungan dunia usaha," pungkasnya.
Bantu sosialisasi
Apindo, kata dia, siap mendukung kebijakan pemerintah dengan membantu sosialisasi mekanisme OSS di lingkup dunia usaha. Shinta mengatakan baik Apindo maupun Kadin Indonesia akan mengirimkan perwakilan ke Kemenko Perekonomian untuk mendapatkan pelatihan terkait OSS.
"Kita akan kirimkan orang untuk dilatih di sini supaya mereka benar-benar paham. Kita perlu sebarkan (informasi OSS) ini ke daerah juga. Kita siap lakukan sosialisasi dan pelatihan lebih detail kepada pelaku usaha," imbuh dia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengamini proses perizinan yang rumit menjadi keluhan utama investor di Tanah Air.
Implementasi OSS menjadi terobosan komprehensif untuk mengatasi persoalan tumpang-tindih perizinan. Dia berharap seluruh kementerian atau lembaga (K/L) berikut pemda memproses perizinan melalui OSS sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.
"Dari aturan tersebut, kita harapkan seluruh K/L maupun pemerintah daerah mengikuti ketentuan memproses semuan izin melalui OSS yang merupakan cermin kesungguhan pemerintah," tutur Thomas.
(E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved