Industri Senang dengan Penyederhanaan Layer Cukai

(Ant/E-1)
10/7/2018 04:00
Industri Senang dengan Penyederhanaan Layer Cukai
(thinkstock)

EKONOM Senior Institute for Development of Economics and Finance, Aviliani, mengatakan kebijakan penyederhanaan layer (lapisan) tarif cukai rokok membuat pelaku usaha senang.

Pasalnya, pabrikan jadi lebih mudah menghitung besaran pembayaran cukai dan tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk menyewa konsultan pajak.

"Mereka sangat senang dengan penyederhanaan ini sehingga mengurangi pabrikan besar bermain di layer kecil. Sekarang layer tarif menjadi sederhana dan sangat jelas," ucapnya.

Diketahui, penyederhanaan layer tarif cukai rokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau. Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok disederhanakan setiap tahun menjadi 8, 6, dan 5 layer.

Menurut anggota Komisi XI DPR Amir Uskara, adanya kebijakan pemangkasan layer tarif cukai rokok meminimalkan pabrikan berbuat curang.

"Dari dulu kami minta Kementerian Keuangan untuk meminimalisasi (potensi praktik curang) ," ujar Amir.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sebagai pelaksana di lapangan akan bertindak mengamankan penerimaan cukai rokok secara maksimal. DJBC akan konsisten mengawal kebijakan ini agar menciptakan persaingan yang kondusif di industri rokok.

"Cukai rokok ini uang yang cair sekali. Makanya sangat diharapkan sekali. Kalau cukai rokok tidak masuk dengan baik, negara bisa ketar-ketir," ujar Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nugroho Wahyu.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, sependapat dengan Nugroho. Menurut dia, kebijakan penyederhanaan layer tarif harus konsisten dijalankan dan diawasi dengan maksimal.

Dengan begitu, Suahasil melanjutkan, kebijakan itu menutup celah bagi pabrikan rokok untuk membayar tarif cukai lebih rendah sehingga tidak ada lagi kebocoran pada keuangan negara. "Semoga kepatuhan juga membaik," ujar dia.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya