Garuda Indonesia Perluas Kemitraan Lindung Nilai

Wibowo
14/4/2015 00:00
Garuda Indonesia Perluas Kemitraan Lindung Nilai
(MI/PANCA SYURKANI)
PT Garuda Indonesia (persero) Tbk memperluas kemitraan lindung nilai (hedging) dengan empat bank, yakni PT Bank International Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mega Tbk, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia. Kemitraan itu dilakukan dengan penandatanganan perjanjian kemitraan antara Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo dengan Presiden Direktur BII Taswin Zakaria, Direktur Utama Bank Mega Kostama Thayib, Presiden Direktur ANZ Indonesia Joseph Abraham, dan CEO Standard Chartered Bank Indonesia Shee Tse Koon di kantor Garuda, Kebon Sirih, Jakarta.

Kemitraan lindung nlai diimplementasikan melalui mekanisme transaksi 'cross currency swap' thap kedua oleh keempat bank dengan total nilai Rp1 triliun. Keempat bank sesuai porsi yang telah disepakati dalam perjanjian akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dalam denominasi rupiah kepada para pemegang obligasi efektif per 5 April 2015.

Garuda Indonesia akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS (Amerika Serikat) pada 5 Juli 2018. Tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan sebaliknya.

"Transaksi cross currency swap merupakan bagian dari strategi Quick Wins perusahaan untuk rebound di tahun 2015 di tengah tantangan yang dihadapi industri penerbangan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo dalam keterangan resmi.

Serta bentuk komitmen Garuda Indonesia untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah berkaitan kebijakan umum transaksi lindung nilai BUMN. Melalui transaksi cross currency swap. Garuda Indonesia dapat mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar AS. Hal ini mengingat biaya operasional penerbangan, seperti pembelian, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS.

"Efisiensi dari transaksi cross currency swap tahap dua selama masa tenor 3 tahun 3 bulan diperkirakan mencapai US$16,4 juta," ujar Arif. Selain itu, dengan dipatoknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pembayarn rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil.

Dalam kapasitas BII selaku lead arranger, Presiden Direktur BII Taswin Zaskaria mengatakan kemitraan ini merupakan wujud nyata dukungan industri perbankan. Khususnya kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya