Penyederhanaan Tarif Cukai Terus Dilanjutkan

(E-3)
06/7/2018 02:00
Penyederhanaan Tarif Cukai Terus Dilanjutkan
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KEPALA Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok karena dinilai akan mendorong penerimaan cukai bagi negara.
“Karena itu, saya optimistis kebijakan ini akan terus dilanjutkan,” kata Suahasil di Jakarta, Kamis (5/7).

Suahasil menjelaskan kebijakan itu menutup celah bagi pabrikan rokok untuk membayar tarif cukai lebih rendah sehingga tidak akan lagi ada kebocoran pada keuangan negara. “Dengan adanya simplifikasi ini, tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik,” ucap dia seperti dikutip dari Antara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Nugroho Wahyu menambahkan, selain mengurangi kecurangan pembayaran cukai, penyederhanaan layer tarif juga akan membuat kebijakan cukai lebih efektif.
“Penyederhanaan sistem cukai akan mengefektifkan kebijakan cukai dalam pengendalian konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara,” kata Nugroho.

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai sebesar Rp194,1 triliun, dengan porsi 96,4% penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT). “Dampaknya untuk penerimaan iya, ini akan naik. Jadi cukai rokok ini cair sekali,” tutur Nugroho.
Penyederhanaan layer tarif cukai rokok diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenku) No 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau. Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok disederhanakan setiap tahun menjadi 8, 6, dan 5 layer.

Anggota Komisi Keuangan DPR, Amir Uskara, menyampaikan, sebelum adanya kebijakan pemangkasan layer tarif cukai rokok, banyak pabrikan yang berbuat curang. “Kadang yang produksi 3 miliar per batang dikurangi jadi 2,9 miliar per batang supaya tidak kena. Karena itu, dari dulu kami minta Kementerian Keuangan untuk meminimalisasi,” ucap Amir. (E-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya