Freeport akan Dapat Perpanjangan Kontrak Tahun Ini

Jessica Sihite
10/4/2015 00:00
Freeport akan Dapat Perpanjangan Kontrak Tahun Ini
(ANTARA/Puspa Perwitasari)
PT Freport Indonesia akan mendapatkan izin usaha pertambangan khusus tahun ini. Pasalnya, perusahaaan tambang emas itu telah menyelesaikan sejumlah kesepakatan dengan pemerintah.

Ketua Tim Penelaah Kapasitas Smelter Nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu menyatakan permasalahan yang menyangkut Freeport hanya tinggal bersisa poin perpanjangan kontrak. Sisanya, yakni divestasi saham, besaran royalti, luas wilayah, pemanfaatan tingkat kandungan dalam negeri, dan pembangunan smelter sudah disepakati oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Seperti diketahui, Freeport menyetujui pelepasan saham menjadi 30% mulai Oktober tahun ini. Lalu, sesuai amandemen KK pada Juli 2014, Freeport juga telah sepakat menaikan royalti tembaga menjadi 4% dari 3%, royalti emas menjadi 3,75% dari 1%, dan royalti perak menjadi 3,5% dari 1%.

Kesepakatan terkait pembangunan smelter di Gresik juga telah disetujui oleh Freeport. "Yang kesisa dari enam poin tinggal perpanjangan kontrak. Yang lain kan tinggal mengikuti, smelter tinggal diawasi," kata Said saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4).

Di samping pertimbangan itu, dia juga menuturkan percepatan perpanjangan kontrak dilakukan lantaran adanya agenda politik pada 2019 nanti, yakni pemilihan umum. Sementara pada tahun yang sama, Freeport baru bisa melakukan negosiasi perpanjangan kontrak.

"Problem 2017 akan berhenti open pit, masa 2017-2019 nongkrong karena tidak ada kepastian perpanjangan? Karena open pit selesai 2017 dan perpanjangan baru dibahas 2019 berarti apakah tidak boleh ada kegiatan?" cetusnya.

Namun, jika perpanjangan kontrak sekaligus pergantian status menjadi IUPK dilakukan pada tahun ini, maka kontrak Freeport akan habis pada 2035. Keputusan terealisasinya wacana ini masih menunggu persetujuan Menteri ESDM dan Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui Jokowi menargetkan keputusan perpanjangan kontrak Freeport sudah harus diputuskan pada bulan ini. "Kalau itu tidak dimajukan, smelter tidak dibangun, terjadi PHK, industri Papua ga jadi, pembangunan listrik ga jadi," imbuhnya. (Jes/E5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya