SUMBER daya manusia (SDM) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indonesia berada dalam kondisi yang buruk. Hal itu terlihat dari banyaknya BPR yang dicabut izin usahanya. Menurut Edi, 84,13% penyebab dicabutnya izin usaha BPR adalah fraud atau penipuan.
Peneliti Ikatan Bankir Profesional Bank Perkreditan Rakyat (iPro BPR), Edi Poernomo Santoso mengemukakan itu dalam seminar nasional bertema Meneropong Kesiapan SDM BPR dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, di UKI, Jakarta, Jumat (10/4).
"Fraud terjadi karena kelemahan manajemen BPR dalam deteksi dini fraud risk dan buruknya merit system (sistem penghargaan karyawan)," ungkap Edi dalam seminar nasional Meneropong Kesiapan SDM BPR dalam Menghadapi MEA di UKI, Jakarta (10/4).
Edi juga mengungkapkan lebih dari 200 BPR belum memenuhi persyaratan berkaitan dengan kepengurusan. Padahal menurut Edi melihat perkembangan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) Tata Kelola BPR, akan ada banyak direksi dan komisaris tergusur dari jabatannya. Dengan demikian kekosongan jabatan akan semakin banyak.
Edi juga menambahkan, mayoritas BPR belum mampu mengimplementasikan isi RPOJK tentang penerapan manajemen risiko bagi BPR baik dari aspek kesiapan SDM maupun aspek pembiayaan tenaga kerja.
Beragam masalah sumber daya manusia pada BRP, menurut Edi, disebabkan faktor lembaga pendidikan di Indonesia yang belum mampu mempersiapkan SDM mumpuni. Padalah, kesiapan itu krusial untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Laporan World Economic Forum dalam The Human Capital Index 2013, Indonesia berada pada peringkat 53 dari 122 negara dunia yang disurvei. Di kawasan ASEAN Indonesia menempati peringkat keempat di bawah Singapura (3), Malaysia (22), dan Thailand (44).
Pada pekerjaan level tersier, level kualitas sektor pendikan sebesar 7,5% membuat Indonesia jatuh ke peringkat 72, di bawah Singapura di peringkat 5, Filipina 30, Malaysia 44, dan Thailand 58.
Indonesia membutuhkan tenaga profesional pada level tersier sebesar 3,5% dari jumlah angkatan kerja sebesar 124,3 juta per Februari 2014, artinya ada kebutuhan sebesar 4,39 juta tenaga profesional. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup stabil di atas 5% dipastikan kebutuhan tersebut akan membesar dari tahun ke tahun. Ironisnya, dengan kondisi seperti sekarang, kebutuhan tenaga profesional Indonesia pada level tersier akan banyak diisi oleh tanaga kerja dari negara ASEAN lainnya.
Ketua Umum iPro BPR, Made Arya Amitaba menekankan perlunya kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan, bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kualitas SDM BPR dan lembaga keuangan mikro (LKM) merupakan salah satu faktor penting bagi sektor UMKM Indonesia dalam menghadapi MEA.
Made menghimbau OJK untuk menerbitkan regulasi yang dapat memperkuat eksistensi BPR khususnya dalam hal pengembangan SDM. OJK juga diminta hanya mengizinkan warga negara Indonesia untuk bekerja di BPR. (E-1)