Kadin Dukung Kebijakan Wajib Gunakan Rupiah di Indonesia

Dero Iqbal Mahendra/Tesa Oktiana Surbakti
10/4/2015 00:00
Kadin Dukung Kebijakan Wajib Gunakan Rupiah di Indonesia
( ANTARA/Herman Dewantoro)
KETUA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Bank Indonesia yang mewajibkan penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Media Indonesia.

Kewajiban penggunaan rupiah dalam transaksi dalam negeri itu tertuang dalam Peraturan BI No 17/3/pbi/2015.

Sulisto menganggap bahwa kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sangat baik untuk mendukung perekonomian Indonesia dalam menyelamatkan cadangan devisa serta mengurangi permintaan terhadap dolar.

"Saat ini kita memang masih menganut rezim devisa bebas, jadi tidak begitu berbeda sebab tidak ada larangan untuk membeli dolar. Sebenarnya ini hanya persoalan kebiasaan yang memang perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang," jelas Sulisto.

Menurut Sulisto kebijakan tersebut seharusnya tidak menjadi persoalan bagi para pengusaha sebab meski mereka membeli barang dengan dolar para pengusaha masih bisa menjual barang tersebut dengan rupiah yang nilainya setara dengan kurs saat itu. Jadi meski pengusaha agak sedikit direpotkan dengan yang awalnya menerima dalam bentuk dolar menjadi rupiah tetapi esensi nilainya tidak berkurang sebab nilainya masih sama dengan dolar, dan tentunya tidak berbeda dengan transaksi pada umumnya.

"Kita perlu bisa memahami kesulitan ekonomi yang kita hadapi dan kita perlu membantu pemerintah dalam mengurangi permintaan terhadap dolar. Bila itu memang yang diharapkan oleh pemerintah tentu kita akan dukung, jadi Kadin memandang kebijakan ini positif dan akan mendukung kebijakan tersebut sebab tujuannya baik bagi negara," pungkas Sulisto.


Sementara itu, menanggapi peraturan Bank Indonesia tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat balik mempertanyakan kinerja Bank Indonesia.

"Undang-undang pelarangan terhadap penggunaan mata uang asing di dalam negeri kan sudah lama, cuman miskin implementasi. Seharusnya yang difokuskan BI itu bagaimana menstabilkan kurs rupiah, bukan sibuk mengatur penggunaan mata uang yang dipakai," cetusnya.

Adapun lembaga plat merah yang ditudingnya memakai parameter kurs dolar dalam penerapan tarif, ialah Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pelindo.

Lebih jauh Ade menyoroti sikap perusahaan berplat merah yang belum memberikan contoh baik terhadap penerapan undang-undang penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi dalam negeri. Dengan gamblang dia menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menarik pungutan ke pelaku usaha melalui pemakaian dolar AS.

"Lihat saja BUMN banyak yang gak mau pakai rupiah kan? Bahkan lembar dolar AS yang diterima tidak boleh terlipat," keluh dia.

"PLN dalam penerapan tarifnya ikuti kurs dolar, sekarang semakin disadiskan dengan pengaruh ICP. Begitu juga Pelindo, tarifnya juga pakai dolar AS untuk kargonya dengan alasan tertentu. Nah itu bagaimana?," ucap Ade.

Kendati demikian, pelaku usaha sebenarnya tidak bermasalah jika pelarangan penggunaan valuta asing dalam transaksi lokal. Dia pun tidak menampik bahwa sejumlah pelaku usaha perteksilan masih menggunakan valuta asing ketika menjual komoditas yang diimpor sebelumnya.

"Tapi bukan itu poinnya, kami mendesak BI perkuat dulu rupiah. Buat rupiah jantan. Percuma juga pakai rupiah dalam negeri, kan penjualannya kami juga berpacu pada dollar. Akhirnya tetap saja kami terhimpit, karena daya beli konsumen juga semakin rendah," urai dia.

Adapun Ketua 1 Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menepis anggapan industri manufaktur menggunakan valuta asing dalam transaksi dalam negeri. "Ah sedikit sekali yang pakai valas di dalam negeri, 98% pakai rupiah kok," tegas Jongkie saat dihubungi. Ihwal komponen otomotif yang banyak menggunakan bahan baku impor, dia membenarkan. Oleh karena itu, senada dengan Ade, dia meminta otoritas menguatkan nilai tukar rupiah yang sempat merosot.

"Impor kami banyak dan beli pakai dolar. Tapi ketika jual di dalam negeri ya pakai rupiah dong. Praktik umumnya begitu. Cuman yang jadi permasalahan kan rupiah yang melemah, sedangkan daya beli masyarakat rendah. Padahal kami menjual produk yang dikonversikan dari dolar ke rupiah, akhirnya nilai pembelian jadi turun," papar Jongkie. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya