BI Diminta Fokus Stabilkan Rupiah Ketimbang Larang Pakai Valas
Tesa Oktiana Surbakti
10/4/2015 00:00
(AFP/Bay ISMOYO)
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta Bank Indonesia untuk fokus menjaga kestabilan nilai tukar rupiah ketimbang melarang penggunaan valas di Tanah Air. Harapan ini muncul pasca dikeluarkannya peraturan Bank Indonesia (PBI) No 17/3/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah dalam Transaksi Dalam Negeri.
"Seharusnya yang difokuskan BI itu bagaimana menstabilkan kurs rupiah, bukan sibuk mengatur penggunaan mata uang yang dipakai," cetus Ketua Umum API Ade Sudrajat kepada Media Indonesia melalui sambungan telepon, Kamis (8/4) malam. Menurut dia, langkah penstabilan nilai tukar dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah.
Ia mencontohkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Mata Uang yang mewajibkan pelaku usaha untuk memakai rupiah. Namun, aturan tersebut miskin implementasi.
Lebih jauh Ade menyoroti sikap perusahaan berplat merah yang belum memberikan contoh baik terhadap penerapan undang-undang penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi dalam negeri. Dengan gamblang dia menyebut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menarik pungutan ke pelaku usaha melalui pemakaian dolar.
"Lihat saja BUMN banyak yang gak mau pakai rupiah kan? Bahkan lembar USD yang diterima tidak boleh terlipat," keluh dia. Adapun lembaga plat merah yang ditudingnya memakai parameter kurs dollar dalam penerapan tarif, ialah Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pelindo. (tes/E-5)