Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Imbangi Kebijakan BI, Pemeritah Diminta Jaga Harga

Cahya Mulyana
30/6/2018 14:04
Imbangi Kebijakan BI, Pemeritah Diminta Jaga Harga
Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

KAMAR Dagang Indonesia (Kadin) menyarankan pemerintah untuk mengimbangi kebijakan Bank Indonesia agar pertumbuhan ekonomi berjalan dengan baik. Hal itu dapat dilakukan dengan menjaga kenaikan harga dan membuat kebijakan antisipatif.

"Hal yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menahan kenaikan harga khususnya sembako dan utilitas seperti BBM, listrik maupun air, membuat kebijakan antisipatif misalnya penurunan DP rumah atau kendaraan bermotor juga terus melakukan reformasi ekonomi struktural," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta W Kamdani kepada Media Indonesia. Sabtu (30/6)

Menurut dia, pemerintah juga melakukan sejumlah terbosan baru melalui diplomasi dengan sejumlah negara dan perjanjian perdagangan bebas. Kualitas pekerja juga harus menjadi perhatian pemerintah supaya mampu bersaing di lapangan pekerjaan yang kompetitif.

"Pemerintah juga perlu meningkatkan daya saing indonesia melalui partisipasi dalam perjanjian perdagangan bebas, peningkatan tenaga kerja terampil, dan mendorong investasi berbasis ekspor dan nilai tambah," tutupnya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya