Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan (BI 7-Day Reserve Repo Rate/7DRRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Kebijakan itu diyakini dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan cukup besar dalam beberapa hari terakhir.
"Untuk sementara langkah ini (menaikkan BI 7-DRRR) bisa meredam tekanan terhadap rupiah. Pelaku pasar melihat bahwa Bank Indonesia (BI)siap menggunakan instrumen suku bunga dan intervensi valas untuk stabilkan rupiah," ujar pengamat ekonomi dari Asian Development Bank (ADB) Institute, Eric Sugandi, saat dihubungi, Jumat (29/6).
Optimisme rupiah akan menguat, sambung dia, mengacu pada pergerakan nilai tukar setelah BI meningkatkan BI 7-DRRR sebesar 25 bps menjadi 4,75% pada 30 Mei 2018. Setelah suku bunga acuan dinaikkan, rupiah dikatakannya menguat cukup baik. Dengan peningkatan BI 7DRRR yang lebih signifikan sebesar 50 bps, maka dampaknya diyakini lebih besar terhadap penguatan nilai tukar rupiah.
Pernyataan Eric sejalan dengan pengamatan BI yang menyatakan rupiah sempat berada dalam tren penguatan hingga pertengahan Juni 2018. Pergerakan rupiah pada 6 Juni 2018 bahkan menyentuh level Rp13.853 per dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar kembali terpuruk setelah terjadi perubahan stance kebijakan Bank Sentral AS, The Federal Reserve, yang memperkuat nilai tukar dolar AS terhadap mata uang global.
"Kalau dilihat pergerakannya, rupiah mengalami penguatan setelah kenaikan BI 7-DRRR yang lebih besar dari ekspektasi pasar," imbuh Eric.
Di satu sisi, Eric memandang BI tidak perlu menyikapi perubahan kebijakan The Fed melalui rapat Federal Open Market Comittee (FOMC) dengan menaikkan suku bunga acuan.
Dia mengimbau Bank Sentral untuk lebih cermat melihat apakah tekanan eksternal yang datang hanya disebabkan ekspektasi pelaku pasar. Atau, gejolak eksternal memang memiliki pengaruh yang fundamental terhadap ekonomi domestik. Eric mengingatkan terdapat dampak negatif dari kenaikan suku bunga acuan BI, khususnya terhadap perumbuhan kredit.
"Ke depannya, perlu tidaknya (kenaikan) BI 7-DRRR rate perlu memperhatikan apakah tekanan eksternal yang datang hanya karena persepsi pelaku pasar, atau memang karena faktor yang mempunya pengaruh fundamental. Dampak negatif kenaikan BI 7-DRRR terhadap pertumbuhan kredit via supply side, tentu ada. Di mana suku bunga kredit bisa naik. Tapi yang lebih urgen bagi BI ialah menjaga stabilitas rupiah dan inflasi," pungkasnya.
Adapun ekonom Bank Permata, Josua Pardede, berpendapat kenaikan suku bunga acuan di atas perkiraan mengindikasikan stance kebijakan moneter BI lebih ketat. Kebijakan tersebut diyakini bertujuan menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia, khususnya nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.
Selain fokus menjaga stabilisasi rupiah, Bank Sentral diperkirakan akan memperketat kebijakan moneternya. Hal itu mempertimbangkan pelebaran defisit transaksi berjalan (CAD) pada 2018 ke level 2,2-2,3% terhadap PDB. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lepas dari perkembangan defisit neraca perdagangan sepanjang Januari-Mei 2018 yang mencapai US$2,83 miliar.
"Pengetatan kebijakan moneter BI diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dalam jangka pendek. Harapannya dapat menahan keluarnya dana asing (outflow) dari pasar keuangan domestik," kata Josua. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved