Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mencatatkan sejarah dengan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (persero).
"Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan pada hari ini kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, kemarin.
Menurut dia, kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN ini merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan seusai induk BUMN migas resmi berdiri pada 11 April 2018.
Proses holding dilakukan dengan menerapkan good corporate governance dan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya di bidang pasar modal serta melibatkan berbagai pihak yang mendukung dan mengawal proses.
Deputi Bidang Usaha Pertambang-an, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan hari ini (kemarin) sudah ditandatangani conditional sales purchase agreement (CSPA) oleh kedua belah pihak.
"Sudah (rampung akuisisinya). Tadi penandatanganan, namanya conditional sales purchase agreement (CSPA)," kata Fajar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (29/6).
Meskipun demikian, Fajar tidak menyebutkan nilai dari akuisisi itu. Secara resmi, imbuhnya, PGN yang akan menyampaikannya.
"Ya mereka kan public company," ucap dia.
Menurut Rachmat, holding BUMN migas tersebut disahkan melalui penandatanganan perjanjian pengalihan hak atas saham negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk dalam rangka penyertaan modal Republik Indonesia ke Pertamina.
"Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas yakni sebanyak 51%. Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan," ujarnya.
Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian barat (Arun) hingga Indonesia bagian timur (Papua).
Rachmat mengatakan, dengan penandatanganan CSPA itu, proses holding BUMN migas ini telah selesai dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
"Harapan kami, holding BUMN migas ini dapat menciptakan kedau-latan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," ujarnya.
Infrastruktur migas
VP Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito menambahkan, setelah proses integrasi tersebut selesai, PT Pertamina sebagai holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku sub-holding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. Pertagas akan diinteg-rasikan sebagai anak usaha PGN dalam kerangka holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP No 6 Tahun 2018.
Melalui integrasi tersebut, lanjut dia, holding BUMN migas juga diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen.
Target lainnya ialah meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN migas.
"Kemudian meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas," tukas Adiatma. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved