Pasar Diperluas, Pajak Dipangkas

Andhika Prasetyo
27/6/2018 07:20
Pasar Diperluas, Pajak Dipangkas
(ANTARA)

PEMERINTAH terus berupaya mendongkrak ekspor. Selain memperluas pasar, kebijakan yang mempermudah perizinan maupun perpajakan pun dilakukan untuk mendorong kinerja perdagangan.

Sejauh ini, pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kementerian Perdagangan berupaya membuka pasar baru di luar negara-negara yang selama ini menjadi mitra dagang seperti Tiongkok dan Amerika Serikat.

Baru-baru ini, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, misalnya, kembali melanjutkan misi dagang ke Maroko dan Tunisia. Afrika saat ini memang menjadi target pasar baru terutama untuk produk kelapa sawit. Upaya penjegalan yang dilakukan Uni Eropa atas komoditas unggulan Tanah Air itu memaksa pemerintah untuk membuka akses pasar nontradisional yang tentunya tidak kalah potensial.

"Kami berupaya membuka akses ekspor yang lebih luas di kawasan tersebut. Tunisia bahkan bisa menjadi hub (penghubung) bagi Indonesia di wilayah Afrika Utara," ujar Enggar dalam keterangan resmi, kemarin.

Misi dagang di 'Benua Hitam' berlangsung pada 24-28 Juni. Pemerintah membawa serta 21 pelaku usaha ke Tunisia dan 35 pelaku usaha ke Maroko untuk dapat berkomunikasi dan merealisasikan langsung terkait dengan peluang kerja sama yang ada.

Sejak awal tahun, sedianya pemerintah telah melakukan misi dagang ke lima negara, antara lain India, Iran, dan Selandia Baru, dengan total realisasi transaksi sementara mencapai US$8,89 miliar atau Rp119,6 tri-liun. "Sejak awal tahun kami telah melakukan misi dagang ke beberapa negara mitra. Semuanya menghasilkan keuntungan bagi Indonesia," papar Mendag.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin (25/6) memanggil tim ekonomi di jajaran kabinetnya ke Istana Negara. Presiden mengharapkan agar ekspor ditingkatkan untuk mengatasi defisit neraca perdagangan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hadir dalam pertemuan itu, jika ingin menjaga defisit perdagangan, diperlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung ekspor, termasuk pariwisata, juga memperkuat pembangunan industri yang menyubstitusi produk impor.

Di pihak Kementerian Keuangan, mereka kini sedang memfinalisasi revisi aturan insentif fiskal dalam bentuk diskon pajak atau tax allowance. Dalam revisi tersebut, sektor industri yang bakal bisa mendapatkan tax allowance akan diperbanyak.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir sebelumnya mengatakan pemerintah akan memperluas sektor industri untuk tax allowance menjadi 300 industri dari sebelumnya ditetapkan 145 industri. Perluasan sektor tersebut, menurutnya, dilakukan untuk mendorong industri yang padat karya dan berorientasi ekspor.

Sementara itu, pengamat ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri berpendapat sebagian besar arus investasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir berorientasi ekspor sehingga dampak tingginya impor sebagai konsekuensi geliat investasi perlahan akan terkikis kenaikan ekspor yang menutup defisit transaksi berjalan (CAD).

"Kenaikan investasi sudah berlangsung selama setahun belakangan. Kita harapkan setahun ke depan terlihat hasilnya. Ekspor akan menjadi lebih baik lagi, yang akhirnya menutup defisit transaksi berjalan," ujar Yose.(Tes/E-2) 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya