Pemerintah Bahas Skema Pensiun, Benefit Dipastikan Bertambah

Tesa Oktiana Surbakti
26/6/2018 20:05
Pemerintah Bahas Skema Pensiun, Benefit Dipastikan Bertambah
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH tengah membahas skema kesejahteraan yang berkesinambungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, dan pensiunan. Dalam hal ini, pemerintah berencana mengubah struktur program pensiun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo telah disampaikan lebih dulu konsep awal mengenai reformasi skema pensiun. Garis besarnya, sambung dia, mengedepankan aspek perbaikan program pensiun dari sisi benefit yang diperoleh.

"Rapat tadi (di Istana Negara) menyampaikan konsep awal mengenai reformasi mengenai pensiun. Jadi pemikirannya untuk bagaimana membuat pensiun dari ASN, TNI/Polri termasuk ASN daerah, untuk bisa diperbaiki dari sisi benefit atau manfaat," ujar Sri Mulyani usai melantik pejabat Eselon I di kantornya, Selasa (26/6).

Aspek lain yang menjadi sorotan ialah strategi membuat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi komponen kewajiban masa datang (future liability) dari sisi penganggaran dalam postur APBN. Pihaknya berharap pembaruan skema dana jangka panjang tersebut dapat mengurangi beban keuangan negara. Sebagai gambaran, pemerintah akan mengubah sistem perhitungan dana pensiun dari manfaat pasti menjadi kontribusi pasti.

"Jadi akan diubah sistemnya dari yang sekarang manfaat pasti menjadi kontribusi pasti. Di mana nanti kontribusi dari para ASN akan didasarkan kepada gaji mereka. Tidak hanya (gaji) pokok, tapi take home pay yang diperoleh," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Melalui perubahan skema perhitungan yang mengacu pada take home pay, para penerima pensiun dapat memperoleh manfaat yang lebih sesuai. Skema baru anyar pun memberi ruang bagi pemerintah berikut ASN dan TNI/Polri untuk patungan membayar iuran manfaat pensiun. Mengingat pembahasan konsep baru tahap awal, pihaknya belum bisa menjabarkan lebih detil terkait dampak perubahan skema perhitungan pensiun terhadap ABPN maupun APBD.

"Ini masih awal. Itung-itungannya nanti akan kita presentasikan kepada kabinet lagi. Dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Itu nanti ada implikasi terhadap APBN dan APBD. Kita perlu menyampaikan ke daerah, termasuk dalam rencana APBN ke depan," tandasnya.(OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya