MENTERI Koordinator perekonomian Sofyan Djalil menegaskan perpanjangan masa evaluasi bahan bakar minyak (BBM) tidak mungkin dilakukan sebab akan beresiko terhadap beratnya beban penyesuaian harga kedepannya bila harga minyak naik. Hal tersebut diungkapkan oleh dirinya di kantornya di Jakarta, Senin (30/3).
"Sebenarnya harga keekonomian itu lebih cepat lebih baik sehingga kenaikannya Rp 100, atau Rp 200 atau turun Rp 100 atau Rp 200. Bahkan kalau dimungkinkan oleh mekanisme penyesuaiannya harian seperti yang diterapkan untuk pertamax yang harian sehingga tidak terasa dampaknya," Jelas Sofyan.
Penetapan harga yang sekarang didasari oleh trend harga minyak dunia dan rata-rata kurs pada periode tersebut, untuk itu diharapkan kedepannya terjadi penguatan rupiah sehingga tidak akan menimbulkan syok yang terlalu besar bila dilepas semua ke harga keekonomian. Namun secara regulasi pemerintah akan tetap mengevaluasi secara harian atau dua harian.
"Kali ini minyak naik dan rupiah melemah sehingga gap harga menjadi besar, nanti bila harga minyak turun atau rupiah menguat maka akan terjadi penurunan harga. Nantinya masyarakat akan terbiasa dan harus terbiasa untuk membayar dengan harga keekonomian," ujar Sofyan.
Sofyan memandang selisih harga saat ini antara harga keekonomin dan harga yang dijual oleh pertamina masih bisa disesuaikan lagi nanti kedepannya sebab bagi pertamina yang penting adalah nilai yang setahunannya.
Terkait dampaknya ke masyarakat Sofyan memandang hal tersebut bukan sebagai suatu permasalahan, malah justru bila kenaikan tersebut diperlama dan kemudian dinaikkan secara besar maka akan menimbulkan syok di masyarakat. Secara teori dengan kenaikan yang rutin dan naik turun ini akan membuat masyarakat terbiasa dimana harga itu akan mengikutri perkembangan dinamika pasar dan akan lebih bisa mengendalikan inflasi.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan bahwa Pertamina harus mengikuti harga yang memang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebab harga tersebut sudah ditetapkan. Sedangkan untuk soal selisih harga tersebut tidak ada persoalan siapa yang menanggung sebab harga tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Menanggapi pola pergerakan harga barang-barang yang terpengaruh BBM yang cenderung naik tanpa mengikuti fleksibilitas harga BBM Sofyan mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan dampak dari buruknya struktur pasar di Indonesia. Untuk itu dirinya berharap dapat membenahi struktur pasar di Indonesia yang masih terdapat praktek ologopoly dan juga kartel meski diakuinya tidak dapat berlangsung secara instan.
Ada dua cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah terkait pengendalian harga akibat harga BBM. Salah satu caranya adalah memperkuat peranan bulog dan juga memperbaiki UU anti monopoli yang masuk prolegnas tahun ini.
Sofyan berharap dengan diperkuatnya UU anti monopoli nantinya peranan KPPU akan menjadi lebih efektif dalam menciptakan struktur pasar yang sehat. UU tersebut perlu di perbaiki agar dapat menciptakan psar yang lebih sehat, kompetitif dan harga yang elastis sesuai dengan suplai dan demand yang ada.
"Bulog akan diberikan penanan yang lebih besar sehingga dapat berperan dan menentukan harga komoditas utama, akan tetapi ini perlu waktu sebab perlu adanya penambahan modal kepada bulog. Bulog karena sudah sekian lama tidak bergerak di beras dan selama ini beraskan hanya di stok saja, kedepannya bulog akan dibuat proaktif dimana ketika harga naik mereka turun kepasar dan ketika harga turun mereka membeli di psar agar menjaga harga. Bulog tidak ditutup kemungkinan untuk komoditas lain, sehingga dengan demikian struktur pasar makin sehat misalnya kedelai dan lainnya.
Sedangkan untuk persoalan tarif angkutan umum dirinya memandang bahwa hal tersebut adalah kewenangan dari pemda. Sofyan menekankan bahwa sistem ini baru berjalan setelah sekian lama di kendalikan oleh pemerintah sehingg diperlukan waktu untuk proses adjustment atau price discovery.
"Nantinya akan normal sendiri kok, kita tunggu saja," pungkas Sofyan. (OL-3)