Perbaiki Struktur Pasar, Wewenang KPPU Ditingkatkan

Fathia Nurul Haq
30/3/2015 00:00
Perbaiki Struktur Pasar, Wewenang KPPU Ditingkatkan
(ANTARA/Wahyu Putro A)
FLUKTUASI harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak langsung pada kenaikan harga sejumlah komoditas utama. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan hal tersebut disebabkan oleh struktur pasar di Indonesia yang kurang sehat.

Pasar kurang sehat menurutnya terindikasi dari masih banyaknya kartel dan monopoli dagang. Padahal sejak tahun 1999 pemerintah telah menerbitkan UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan membentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menangkal praktek persaingan kurang sehat yang membahayakan struktur pasar. Pemerintah dalam waktu dekat berencana merevisi UU tersebut dalam rangka meningkatkan peran KPPU dalam mengawasi pasar.

"Itu undang-undangnya sedang direvisi, UU KPPU, akan ditingkatkan kewenangannya supaya lebih efektif," ujar Sofyan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/3).

Sofyan mengklaim tingginya angka inflasi Indonesia disebabkan oleh struktur pasar yang buruk. Ia membandingkan situasi pasar di Filipina yang mirip dengan Indonesia namun angka inflasinya secara konsisten berada dikisaran 2-2,5% pertahun.

"Filipina itu negaranya sama persis dengan kita tapi inflasinya jauh lebih rendah dari Indonesia secara konsisten. Kalau malaysia dan thailand gausah dibandingkan," ujarnya.

Faktor lain menurut Sofyan ialah harga komponen utama BBM yang masih diatur pemerintah. Padahal di negara maju, Sofyan mencermati tingginya pendapatan negara dari pajak BBM alih-alih malah disubsidi seperti yang terjadi di Indonesia.

"Di negara yang maju bbm atau pajak pendapatan negara yang paling besar adalah pajak bbm. Kita kan belum memajaki bbm itu, karena disitulah kewajaran disamping pajak yang kita bayar hari ini rakyat atau masyarakat membayar untuk biaya jalan dsb dr pajak yang dibayar tidak langsung, yang dikenakan," kata dia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan selain dipengaruhi oleh harga minyak dunia, harga BBM juga diperngaruhi oleh fluktuasi nilai tukar rupiah. Untuk itu pertamina tetap harus mengikuti harga yang telah ditentukan pemerintah.

"Harga sudah ditetapkan, pertamina harus mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah, tidak ada yg menanggung selisih itu kan sudah ditetapkan pemerintah," tukasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya